TPS Ilegal di Kabupaten Serang Menggila, Mobil Sampah Diduga dari DLH dan Swasta Ngeloyor Tiap Hari

Minggu, 16 November 2025 - 19:20

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Serang Dilema Sampah, TPS Ilegal Selalu Menghantui dan Tak Kunjung Usai !!

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Persoalan sampah di Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatizakiyah bak borok yang tak kunjung diobati.

Di tengah status darurat sampah nasional yang menjerat 336 kota/kabupaten, Kabupaten Serang justru makin kedodoran, khususnya akibat ketiadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang memadai.

Akibatnya, praktik pembuangan sampah liar alias ilegal tumbuh subur, merugikan rakyat kecil.

Salah satu lokasi yang menjadi korban ini adalah Desa Bolang, Kecamatan Lebakwangi. Di sana, sebuah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dikenal sebagai Karang Jetak beroperasi secara ilegal dan brutal.

Betapa tidak, TPS Karang Jetak ini sama sekali tidak mengantongi izin. Bahkan, pihak Kepala Desa secara resmi menolak keberadaan TPS tersebut.

Namun, mirisnya, aktivitas pembuangan tetap berjalan tanpa kontrol.Diperkirakan 20 hingga 40 mobil sampah yang diduga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun pihak swasta leluasa membuang sampah ke sana.

Aksi pembuangan sampah gila-gilaan tersebut sontak menimbulkan keresahan dan kegaduhan. Aroma sampah busuk yang menyengat mencuat kuat, merampas kenyamanan hidup warga.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Exit mobile version