Kongres Kebudayaan Serang 2025: Raperda Disiapkan, Identitas Lokal Siap Go Internasional

Sabtu, 13 September 2025 - 15:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ini momentum untuk merumuskan gagasan besar. Saat ini, Pak Edi Santoso tengah menyusun Raperda agar budaya kita terlindungi dan lestari,” kata Nuri.

Ia menjelaskan, budaya bukan sekadar produk fisik seperti batik atau kuliner. Budaya adalah hasil cipta, rasa, dan karsa masyarakat.

“Budaya harus dipahami sebagai kekuatan berpikir yang melahirkan kreasi. Inilah pendorong kemajuan Kota Serang,” jelasnya.

Isu Cagar Budaya dan Warisan Leluhur

Isu perlindungan situs bersejarah menjadi sorotan utama. Peserta kongres menekankan pentingnya pendataan dan pencatatan cagar budaya agar masuk daftar resmi. Langkah ini dianggap mendesak untuk menjaga kekayaan sejarah dan memperkuat fondasi kebudayaan.

Selain itu, forum juga menyoroti perlunya inovasi budaya. Produk kreatif baru harus lahir di tengah masyarakat tanpa mengabaikan warisan leluhur.

BACA JUGA :  Menenun 'City of Heritage', Ikhtiar Pemerintah Kota Serang Memuliakan Sejarah dan Kreativitas

“Budaya bukan hanya warisan masa lalu, tapi juga pemikiran produktif untuk masa depan,” tegas Nuri.

Rekomendasi Kongres

Dari kongres ini lahir tiga rekomendasi utama. Pertama, hasil pokok pikiran akan dimasukkan ke dalam Raperda Penguatan Kebudayaan. Kedua, rekomendasi akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang untuk dijadikan strategi pembangunan berbasis budaya. Ketiga, budaya diharapkan menjadi motor penggerak mewujudkan Serang sebagai Kota Madani yang berkarakter.

BACA JUGA :  Dilaporkan ke Polda, Wali Kota Serang Pasang Badan Amankan Aset Negara dan Jalankan Instruksi KPK

“Pokok pikiran ini akan kita kawal bersama. Semua lahir dari perspektif beragam, mulai dari pemangku adat, pelaku budaya, hingga akademisi. Tujuannya agar budaya Serang benar-benar bergelora,” ujar Nuri.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page