Drama tak berhenti di situ. Di tengah kebingungan, muncul sosok baru bernama Gentur, yang mengklaim sebagai penanggung jawab dari PT. Anugrah Ina Adyyasa. Ia memaksa Nana membayar ulang limbah yang sudah ada di dalam truknya dengan dalih pembayaran harus melalui perusahaannya. Di bawah tekanan, Nana kembali mentransfer uang sebesar Rp 248 juta ke rekening perusahaan tersebut.
Walhasil, Nana menelan pil pahit. Uang Rp 270 juta ludes, limbah tak kunjung didapat, dan truk Fuso miliknya pun ‘tersandera’ di gerbang pabrik karena sengketa administrasi. Merasa menjadi korban permainan licik, ia akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum dengan laporan polisi nomor LAPDU/277/VII/2025/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan intensif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






