TOTALBANTEN.COM, SERANG – Nasib nahas menimpa Nana Sumarna. Niatnya meraup untung dari bisnis limbah aluminium foil justru berujung petaka. Pengusaha asal Tangerang ini terperosok dalam dugaan jaringan penipuan berkedok transaksi limbah yang membuatnya kehilangan uang Rp 270 juta. Kasus ini menyeret nama PT. Lami Packaging Indonesia di Cikande dan kini tengah bergulir di meja penyidik Polres Serang.
Semua berawal dari iming-iming menggiurkan pada April 2025. Melalui perantara, Nana diperkenalkan dengan seorang pria berinisial YM yang mengaku sebagai pengelola limbah di pabrik tersebut.
“Pelaku menawarkan saya untuk membeli limbah aluminium foil dari PT. Lami Packaging,” ujar Nana saat diwawancarai, Selasa, 20 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






