BPKAD Kabupaten Serang Kucurkan Rp 3,3 M untuk Sewa Hotel, Mahasiswa; Efisiensi Pura-pura atau Boros Beneran?

Senin, 28 Juli 2025 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belanja Hotel di BPKAD Kabupaten Serang menjadi sorotan. (Ist)

Belanja Hotel di BPKAD Kabupaten Serang menjadi sorotan. (Ist)

SERANG – Anggaran fantastis Rp 3,3 miliar lebih untuk belanja sewa hotel di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Banten menjadi sorotan tajam.

Di tengah gaung efisiensi belanja negara yang diamanatkan Presiden, BPKAD Serang justru kedapatan mengalokasikan dana jumbo untuk ‘nginap-nginap cantik’ di hotel.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, tercatat ada 23 paket belanja sewa hotel di BPKAD Kabupaten Serang sepanjang tahun 2025.

Angka ini sontak memicu kritik pedas dari kalangan mahasiswa, yang menuding kebijakan ini sebagai pemborosan di tengah krisis.

Inpres Efisiensi Bak Angin Lalu?

Koordinator Mahasiswa Serang Raya, Saepul Aripin, tak segan-segan melontarkan kecaman. Ia mengingatkan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 jelas-jelas mengamanatkan pengurangan kegiatan seremonial dan efisiensi anggaran.

BACA JUGA :  Insentif Pemungut Pajak Rp34 Miliar; Bapenda Kab Serang Baru Susun Aturan Teknis

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:49

Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page