DPRD Kabupaten Serang Ultimatum Pemda: Standar Pelayanan Minimal Wajib Masuk RPJMD

Kamis, 18 September 2025 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menegaskan pentingnya memasukkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Ahmad Muhibbin, menyebut target SPM wajib menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

“RPJMD adalah peta jalan pembangunan lima tahun ke depan. Maka, target SPM tidak bisa diabaikan. Itu prioritas yang harus tercantum jelas dalam dokumen,” tegas Muhibbin usai Rapat Paripurna pada Kamis, 18 September 2025.

BACA JUGA :  RPJMD Serang 2025-2030: Merancang Pembangunan Berbasis Ide Visioner di Tengah Tantangan Daerah

Dasar Hukum Kewajiban SPM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhibbin menekankan, kewajiban ini memiliki landasan hukum yang kuat. Tiga regulasi utama mewajibkan pemerintah daerah memasukkan SPM ke dalam RPJMD.

Pertama, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. Pasal 18 ayat (2) menegaskan RPJMD wajib memuat capaian SPM.

BACA JUGA :  Keren!! Perumdam Pandeglang Raih Juara Umum Anugerah Keterbukaan Informasi Publik BUMD se-Provinsi Banten

Kedua, Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 yang memperkuat kewajiban kepala daerah menyusun perencanaan pemenuhan SPM ke dalam RPJMD dan RKPD.

Ketiga, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi ini menyatakan SPM merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas pembangunan.

“Jika SPM tidak dicantumkan atau tidak tercapai, ada konsekuensi berupa sanksi administratif,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ahmad Muhibbin Ketua Fraksi Partai Gerindra: Pemuda Harus Menumbuhkan Semangat Persatuan dan Inovasi untuk Pembangunan Daerah

Enam Bidang SPM

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Kader Gerindra Diminta Cepat Beradaptasi di DPRD Serang
Kader Prabowo di DPRD Kab Serang PAW, Ahmad Yamin Resmi Dilantik
2.854 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak, Terbentur Pemangkasan Anggaran
Pemkab Serang Alokasikan Rp 3,8 Miliar untuk Beasiswa, Sasar Siswa hingga Pascasarjana
Bank Banten Klaim Kredit Macet Tetap Terkendali
Pengamat Bongkar Alasan Neraca Perdagangan Banten Tertekan Hingga Ekspor Anjlok
Bergulat dengan Lahan Tidur, provinsi Banten Kirim 21 Petani Milenial ke Jepang!

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:50

Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman

Kamis, 16 April 2026 - 02:21

Kader Gerindra Diminta Cepat Beradaptasi di DPRD Serang

Rabu, 15 April 2026 - 15:53

Kader Prabowo di DPRD Kab Serang PAW, Ahmad Yamin Resmi Dilantik

Rabu, 15 April 2026 - 09:39

2.854 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak, Terbentur Pemangkasan Anggaran

Selasa, 14 April 2026 - 14:15

Pemkab Serang Alokasikan Rp 3,8 Miliar untuk Beasiswa, Sasar Siswa hingga Pascasarjana

Berita Terbaru