DPRD Kabupaten Serang Ultimatum Pemda: Standar Pelayanan Minimal Wajib Masuk RPJMD

Kamis, 18 September 2025 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Semua bidang penting, tapi konsentrasi kami tetap pada pelayanan dasar. Pendidikan, kesehatan, air bersih, perumahan layak, keamanan, dan jaminan sosial harus dirasakan masyarakat tanpa terkecuali,” paparnya.

Melalui penyusunan RPJMD berbasis SPM, DPRD berharap pembangunan Kabupaten Serang lebih terarah. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun program kerja sekaligus alat ukur keberhasilan pembangunan.

BACA JUGA :  Ahmad Muhibbin Ketua Fraksi Partai Gerindra: Pemuda Harus Menumbuhkan Semangat Persatuan dan Inovasi untuk Pembangunan Daerah

Muhibbin optimistis, jika SPM dijalankan konsisten, masyarakat akan merasakan perubahan signifikan. Mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, akses layanan kesehatan, hingga penyediaan infrastruktur dasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. RPJMD harus menjadi alat untuk memastikan pemerintah hadir melayani masyarakat dengan standar minimal yang jelas,” tuturnya.

BACA JUGA :  Ahmad Muhibbin; dari Kerja Serabutan Hingga Menggenggam Mimpi di Gedung Dewan

Struktur Pansus RPJMD Kabupaten Serang

Ketua: Ahmad Muhibbin (Fraksi Partai Gerindra)

Wakil Ketua: Azwar Anas (Fraksi Partai Demokrat)

Anggota: H. Ahmad Zaeni, Abdul Basit, Afrizal, Dian Damayanti, Zuliyanto, Supiyanto, H. Dahyani, H. Roni Johan, Ahmadi, Pendi, Hj. Fatmawati, Joko Santoso, Desi Ferawati.*** (Dayat).

Penulis

BACA JUGA :  Ahmad Muhibbin Raih Ekbispar Award 2026, Inisiasi Program Puskesmas Terapung untuk Warga Pulau

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page