“Semua bidang penting, tapi konsentrasi kami tetap pada pelayanan dasar. Pendidikan, kesehatan, air bersih, perumahan layak, keamanan, dan jaminan sosial harus dirasakan masyarakat tanpa terkecuali,” paparnya.
Melalui penyusunan RPJMD berbasis SPM, DPRD berharap pembangunan Kabupaten Serang lebih terarah. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun program kerja sekaligus alat ukur keberhasilan pembangunan.
Muhibbin optimistis, jika SPM dijalankan konsisten, masyarakat akan merasakan perubahan signifikan. Mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, akses layanan kesehatan, hingga penyediaan infrastruktur dasar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. RPJMD harus menjadi alat untuk memastikan pemerintah hadir melayani masyarakat dengan standar minimal yang jelas,” tuturnya.
Struktur Pansus RPJMD Kabupaten Serang
Ketua: Ahmad Muhibbin (Fraksi Partai Gerindra)
Wakil Ketua: Azwar Anas (Fraksi Partai Demokrat)
Anggota: H. Ahmad Zaeni, Abdul Basit, Afrizal, Dian Damayanti, Zuliyanto, Supiyanto, H. Dahyani, H. Roni Johan, Ahmadi, Pendi, Hj. Fatmawati, Joko Santoso, Desi Ferawati.*** (Dayat).






