SPM mencakup enam bidang pelayanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang (termasuk air minum dan sanitasi), perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Menurut Muhibbin, keenam bidang itu harus menjadi indikator utama dalam kebijakan pembangunan.
“Masyarakat menunggu bukti nyata. Tidak cukup hanya program, harus ada capaian terukur yang bisa dirasakan langsung,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai Ketua Pansus RPJMD, Muhibbin menegaskan DPRD akan mengawal penuh proses penyusunan dokumen tersebut. Pansus akan menelaah secara kritis dan menyempurnakan RPJMD agar visi-misi kepala daerah benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.
“Legislatif dan eksekutif harus berjalan beriringan. Kami akan memastikan RPJMD benar-benar menjadi panduan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Serang,” katanya.
Muhibbin menambahkan, pembahasan dalam pansus tidak hanya formalitas. Tujuan utama adalah memastikan RPJMD mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Kami tidak ingin pembangunan hanya seremonial. Harus ada dampak nyata bagi rakyat,” tegasnya.
Fokus pada Pelayanan Dasar
Meski seluruh sektor pembangunan penting, pansus menempatkan pemenuhan SPM sebagai fokus utama. Muhibbin menilai pelayanan dasar adalah ukuran keberhasilan pemerintah daerah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






