DPRD Kabupaten Serang Ultimatum Pemda: Standar Pelayanan Minimal Wajib Masuk RPJMD

Kamis, 18 September 2025 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPM mencakup enam bidang pelayanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang (termasuk air minum dan sanitasi), perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

Menurut Muhibbin, keenam bidang itu harus menjadi indikator utama dalam kebijakan pembangunan.

“Masyarakat menunggu bukti nyata. Tidak cukup hanya program, harus ada capaian terukur yang bisa dirasakan langsung,” ujarnya.

Sebagai Ketua Pansus RPJMD, Muhibbin menegaskan DPRD akan mengawal penuh proses penyusunan dokumen tersebut. Pansus akan menelaah secara kritis dan menyempurnakan RPJMD agar visi-misi kepala daerah benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.

“Legislatif dan eksekutif harus berjalan beriringan. Kami akan memastikan RPJMD benar-benar menjadi panduan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Serang,” katanya.

BACA JUGA :  Tan/Thinaah Telan Pil Pahit, Tiket Final BWF World Tour Finals 2025 Raib Setelah Tumbang dari Yuki/Mayu

Muhibbin menambahkan, pembahasan dalam pansus tidak hanya formalitas. Tujuan utama adalah memastikan RPJMD mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Kami tidak ingin pembangunan hanya seremonial. Harus ada dampak nyata bagi rakyat,” tegasnya.

Fokus pada Pelayanan Dasar

Meski seluruh sektor pembangunan penting, pansus menempatkan pemenuhan SPM sebagai fokus utama. Muhibbin menilai pelayanan dasar adalah ukuran keberhasilan pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Geng Maling Spesialis Pickup Diringkus Polda Banten, Senjata Api dan Jammer Disita

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Kader Gerindra Diminta Cepat Beradaptasi di DPRD Serang
Kader Prabowo di DPRD Kab Serang PAW, Ahmad Yamin Resmi Dilantik
2.854 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak, Terbentur Pemangkasan Anggaran
Pemkab Serang Alokasikan Rp 3,8 Miliar untuk Beasiswa, Sasar Siswa hingga Pascasarjana
Bank Banten Klaim Kredit Macet Tetap Terkendali
Pengamat Bongkar Alasan Neraca Perdagangan Banten Tertekan Hingga Ekspor Anjlok
Bergulat dengan Lahan Tidur, provinsi Banten Kirim 21 Petani Milenial ke Jepang!

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:50

Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman

Kamis, 16 April 2026 - 02:21

Kader Gerindra Diminta Cepat Beradaptasi di DPRD Serang

Rabu, 15 April 2026 - 15:53

Kader Prabowo di DPRD Kab Serang PAW, Ahmad Yamin Resmi Dilantik

Rabu, 15 April 2026 - 09:39

2.854 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak, Terbentur Pemangkasan Anggaran

Selasa, 14 April 2026 - 14:15

Pemkab Serang Alokasikan Rp 3,8 Miliar untuk Beasiswa, Sasar Siswa hingga Pascasarjana

Berita Terbaru