DPRD Kabupaten Serang Ultimatum Pemda: Standar Pelayanan Minimal Wajib Masuk RPJMD

Kamis, 18 September 2025 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPM mencakup enam bidang pelayanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang (termasuk air minum dan sanitasi), perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

Menurut Muhibbin, keenam bidang itu harus menjadi indikator utama dalam kebijakan pembangunan.

“Masyarakat menunggu bukti nyata. Tidak cukup hanya program, harus ada capaian terukur yang bisa dirasakan langsung,” ujarnya.

Sebagai Ketua Pansus RPJMD, Muhibbin menegaskan DPRD akan mengawal penuh proses penyusunan dokumen tersebut. Pansus akan menelaah secara kritis dan menyempurnakan RPJMD agar visi-misi kepala daerah benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.

“Legislatif dan eksekutif harus berjalan beriringan. Kami akan memastikan RPJMD benar-benar menjadi panduan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Serang,” katanya.

BACA JUGA :  Ahmad Muhibbin Raih Ekbispar Award 2026, Inisiasi Program Puskesmas Terapung untuk Warga Pulau

Muhibbin menambahkan, pembahasan dalam pansus tidak hanya formalitas. Tujuan utama adalah memastikan RPJMD mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Kami tidak ingin pembangunan hanya seremonial. Harus ada dampak nyata bagi rakyat,” tegasnya.

Fokus pada Pelayanan Dasar

Meski seluruh sektor pembangunan penting, pansus menempatkan pemenuhan SPM sebagai fokus utama. Muhibbin menilai pelayanan dasar adalah ukuran keberhasilan pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Ahmad Muhibbin Ketua Fraksi Partai Gerindra: Pemuda Harus Menumbuhkan Semangat Persatuan dan Inovasi untuk Pembangunan Daerah

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Raden Toyalis Ahmad Terpilih Aklamasi Ketua PGI Kota Serang Periode 2026-2030
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar
Perda Bangunan Gedung Direvisi, DPUPR Kabupaten Serang Target Rp25 Miliar dari PBG
Aset Pemkab Serang Diduga Digarap PT Elok Abadi Nusantara, DPRKP Siapkan Teguran

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:42

Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:27

Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:39

Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:37

Raden Toyalis Ahmad Terpilih Aklamasi Ketua PGI Kota Serang Periode 2026-2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026

Berita Terbaru