TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten merazia dua tempat hiburan malam (THM) di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AF yang hasil tes urinenya menunjukkan dugaan positif mengandung amfetamin.
Selain AF, petugas juga mendata dan membawa sejumlah botol minuman keras (miras) dari dua lokasi yang diperiksa. Minuman tersebut terdiri atas golongan A, B, dan C.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten, AKP Fitara Harianja, mengatakan pemeriksaan dilakukan di dua lokasi di kawasan Citra Raya.
“Pada hari ini kami berfokus pada dua titik yang berlokasi di daerah Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Kami menemukan berbagai macam botol miras dan satu orang yang saat dilakukan pengecekan tes urine diduga positif mengandung amfetamin,” kata Fitara, Sabtu pagi.
Menurut Fitara, AF kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga membawa barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tersebut.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







