TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang mencatat adanya peningkatan target pendapatan dari sektor pajak daerah dan retribusi dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kenaikan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp20 miliar yang bersumber dari sejumlah objek pajak dan retribusi yang dikelola pemerintah daerah.
“Dari sektor pajak dan retribusi alhamdulillah ada peningkatan. Kalau dihitung kurang lebih sekitar Rp20 miliar dari pajak maupun retribusi,” kata Kepala Bapenda Banten, Lalu Farhan Nugraha, Kamis (17/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan Lampiran I Ringkasan APBD Perubahan Kabupaten Serang 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang mengalami kenaikan Rp24,14 miliar, dari Rp1,150 triliun menjadi Rp1,174 triliun.
Dari jumlah tersebut, target pajak daerah naik Rp7,01 miliar, dari Rp796,83 miliar menjadi Rp803,84 miliar. Sementara retribusi daerah meningkat Rp7,09 miliar, dari Rp256,26 miliar menjadi Rp263,36 miliar.
Menurut Pemkab Serang, peningkatan penerimaan tersebut berasal dari beberapa objek pajak.
Di antaranya pajak hotel yang disebut mengalami peningkatan sekitar Rp800 juta. Selain itu terdapat peningkatan pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk penerimaan yang berkaitan dengan PLN.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







