TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kader Partai Gerindra berinisial RM buka suara setelah dilaporkan ke Polda Banten terkait dugaan penipuan bermodus investasi emas.
Anggota DPRD Banten itu membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dilaporkan.
“Saya sudah melihat di media, pemberitaan saya dilaporkan ke Polda Banten atas tuduhan dugaan kasus penipuan investasi emas. Ya, saya jawab itu tidak benar, saya tidak melakukan itu,” kata RM dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RM menjelaskan, sejak 8 Maret 2024, status kepemilikan usaha, perizinan, serta tanggung jawab Toko Mas Mitra Makmur 2 telah beralih kepada AW.
“Per tanggal 08 Maret 2024, status kepemilikan usaha, perizinan, dan tanggung jawab Toko Mas Mitra Makmur 2 sepenuhnya sudah beralih kepada Saudara AW,” ujarnya.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







