Hampir 10 Ribu Warga Binaan di Tanah Jawara dapat Hadiah di HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan Warga Binaan di Banten mendapat remisi HUT RI ke-81. (Dok)

Ribuan Warga Binaan di Banten mendapat remisi HUT RI ke-81. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Ribuan warga binaan di Provinsi Banten tersenyum lebar pada momen HUT RI ke-81. Sebab berdasarkan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terdapat 9.574 warga binaan di Tanah Jawara medapat remisi atau pengurangan masa pidana.

Sebanyak 6.002 warga binaan mendapatkan Remisi Umum I. Sementara 35 anak binaan mendapatkan pengurangan masa pidana umum I.

BACA JUGA :  TB Agus Umam Nahkodai Golkar Pandeglang Secara Aklamasi: Solid atau Minim Dinamika?

Adapun 120 warga binaan mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas. Selain itu, satu anak binaan mendapatkan pengurangan masa pidana umum II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 120 warga binaan menerima Remisi Umum II, yang berarti mereka langsung bebas bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page