Pemkab Serang Rotasi Mutasi Besar-besaran, 57 ASN Digeser Isi Kursi Kosong

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang foto bersama 57 Pejabat ASN Kabupaten Serang usai dilantik, Dok : (pung/Totalbanten.com)

Bupati Serang foto bersama 57 Pejabat ASN Kabupaten Serang usai dilantik, Dok : (pung/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan rotasi dan mutasi terhadap 57 aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi sejumlah jabatan yang mengalami kekosongan, mulai dari camat, sekretaris camat, administrator, hingga kepala pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan pengisian jabatan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah tetap berjalan optimal.

BACA JUGA :  Tipu Pengusaha SPPG Rp156 Juta, Warga Kopo Divonis 1 Tahun 8 Bulan

Ia mengatakan, kekosongan jabatan yang tidak segera diisi berpotensi menghambat efektivitas koordinasi, pengambilan keputusan, serta pencapaian target kinerja organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelantikan pada hari ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Serang untuk memastikan kelangsungan jalannya pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah melalui pengisian jabatan yang mengalami kekosongan,” ujar Zakiyah usai melantik para pejabat di Aula Puskesmas Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (15/7/2026).

BACA JUGA :  KLH Gerebek Pabrik Udang PT Bahari Makmur di Serang, Diduga Terkontaminasi Zat Radioaktif

Ia mengatakan rotasi dan mutasi jabatan menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas organisasi serta meningkatkan kinerja birokrasi.

“Oleh karena itu, penempatan jabatan administrator yang dilaksanakan pada hari ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas organisasi agar roda pemerintahan dapat berjalan secara optimal, responsif, dan akuntabel,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Zakiyah menegaskan proses rotasi, promosi, maupun mutasi pejabat dilakukan berdasarkan sistem merit dengan mempertimbangkan potensi, integritas, rekam jejak, kinerja, serta kebutuhan organisasi.

BACA JUGA :  Satu Brimob dan Lima Pelaku Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH Jadi Tersangka

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page