Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,76 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar lebih untuk pemberian insentif bagi pegawai pemungutan pajak dan kepala daerah. (Dok)

Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar lebih untuk pemberian insentif bagi pegawai pemungutan pajak dan kepala daerah. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota Serang mengalokasikan lebih dari Rp21,76 miliar untuk insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Anggaran tersebut dialokasikan bagi aparatur sipil negara (ASN), kepala daerah, dan wakil kepala daerah sebagai penghargaan atas kinerja pemungutan pendapatan daerah.

Berdasarkan dokumen anggaran 2026, insentif bagi ASN atas pemungutan pajak dan retribusi daerah mencapai sekitar Rp19,89 miliar, sedangkan insentif bagi wali kota dan wakil wali kota mencapai sekitar Rp1,86 miliar.

Alokasi tersebut berasal dari berbagai jenis pajak dan retribusi yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

Dalam APBD 2026, Pemerintah Kota Serang menargetkan PAD sebesar Rp553,24 miliar, yang terdiri atas pajak daerah Rp409,99 miliar, retribusi daerah Rp135,14 miliar, serta komponen PAD lainnya.

Target pajak daerah terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp154,70 miliar. Rinciannya meliputi PBJT restoran dan jasa boga sebesar Rp51,70 miliar.

BACA JUGA :  TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen

PBJT tenaga listrik Rp85 miliar, PBJT jasa perhotelan Rp8,5 miliar, PBJT jasa parkir Rp3 miliar, serta PBJT jasa kesenian dan hiburan Rp6,5 miliar.

Selain itu, Pemkot Serang juga menargetkan penerimaan dari BPHTB sebesar Rp73 miliar, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp70,48 miliar, PBB-P2 Rp51 miliar, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp45,51 miliar, Pajak Reklame Rp12,5 miliar, serta Pajak Air Tanah Rp2,8 miliar.

BACA JUGA :  Dua Remaja Ditelan Ombak di Pesisir Cinangka Serang, Satu Ditemukan dalam Kondisi Lemas

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Gearing Ratio Jamkrida Banten Melebihi Ambang Batas OJK, Pemprov Suntik Modal Rp163,5 Miliar
Hamas Soroti Disinsentif Peternakan Kota Serang, Dasar Perhitungan Setoran Rp1,7 Miliar Dipertanyakan
Tukin ASN Banten Dipotong Sebulan, Ada yang Kehilangan Rp76,5 Juta!
Tunjangan Kinerja ASN Banten Dikurangi, Sekda : Protes Laporkan ke Saya
Dampak Pendapatan ‘Boncos’, ASN Banten Kehilangan Tunjangan Kinerja Satu Bulan
Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:51

Gearing Ratio Jamkrida Banten Melebihi Ambang Batas OJK, Pemprov Suntik Modal Rp163,5 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:39

Hamas Soroti Disinsentif Peternakan Kota Serang, Dasar Perhitungan Setoran Rp1,7 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 18 September 2026 - 11:09

Tukin ASN Banten Dipotong Sebulan, Ada yang Kehilangan Rp76,5 Juta!

Jumat, 18 September 2026 - 07:58

Tunjangan Kinerja ASN Banten Dikurangi, Sekda : Protes Laporkan ke Saya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page