Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,76 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar lebih untuk pemberian insentif bagi pegawai pemungutan pajak dan kepala daerah. (Dok)

Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar lebih untuk pemberian insentif bagi pegawai pemungutan pajak dan kepala daerah. (Dok)

Untuk pemungutan pajak daerah, alokasinya tercatat Rp1,30305 miliar.

Rinciannya berasal dari insentif pemungutan pajak reklame sebesar Rp43,75 juta, pajak air tanah Rp8,75 juta, PBB-P2 Rp178,5 juta, BPHTB Rp204,4 juta, PBJT Rp526,05 juta, Opsen PKB Rp190,4 juta, dan Opsen BBNKB Rp151,2 juta.

Angka Rp1,30305 miliar merupakan pos induk, sehingga tidak dijumlahkan kembali dengan rincian jenis pajak di bawahnya.

Sementara itu, insentif Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas pemungutan retribusi daerah mencapai Rp557,7175 juta.

Sebagian besar berasal dari retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan sebesar Rp557,6175 juta, sedangkan retribusi pelayanan pasar sebesar Rp100 ribu. Dengan demikian, total insentif Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah Rp1,86 miliar

BACA JUGA :  Wali Kota Serang Wacanakan Royal Baroe Jadi Kawasan Chinatown

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Serang mengenai rincian penerima insentif, mekanisme perhitungan yang digunakan dalam APBD 2026, maupun target kinerja yang menjadi dasar pengalokasian anggaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah tersebut.

 

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Gearing Ratio Jamkrida Banten Melebihi Ambang Batas OJK, Pemprov Suntik Modal Rp163,5 Miliar
Hamas Soroti Disinsentif Peternakan Kota Serang, Dasar Perhitungan Setoran Rp1,7 Miliar Dipertanyakan
Tukin ASN Banten Dipotong Sebulan, Ada yang Kehilangan Rp76,5 Juta!
Tunjangan Kinerja ASN Banten Dikurangi, Sekda : Protes Laporkan ke Saya
Dampak Pendapatan ‘Boncos’, ASN Banten Kehilangan Tunjangan Kinerja Satu Bulan
Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:51

Gearing Ratio Jamkrida Banten Melebihi Ambang Batas OJK, Pemprov Suntik Modal Rp163,5 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:39

Hamas Soroti Disinsentif Peternakan Kota Serang, Dasar Perhitungan Setoran Rp1,7 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 18 September 2026 - 11:09

Tukin ASN Banten Dipotong Sebulan, Ada yang Kehilangan Rp76,5 Juta!

Jumat, 18 September 2026 - 07:58

Tunjangan Kinerja ASN Banten Dikurangi, Sekda : Protes Laporkan ke Saya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page