Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,76 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar lebih untuk pemberian insentif bagi pegawai pemungutan pajak dan kepala daerah. (Dok)

Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar lebih untuk pemberian insentif bagi pegawai pemungutan pajak dan kepala daerah. (Dok)

Untuk pemungutan pajak daerah, alokasinya tercatat Rp1,30305 miliar.

Rinciannya berasal dari insentif pemungutan pajak reklame sebesar Rp43,75 juta, pajak air tanah Rp8,75 juta, PBB-P2 Rp178,5 juta, BPHTB Rp204,4 juta, PBJT Rp526,05 juta, Opsen PKB Rp190,4 juta, dan Opsen BBNKB Rp151,2 juta.

Angka Rp1,30305 miliar merupakan pos induk, sehingga tidak dijumlahkan kembali dengan rincian jenis pajak di bawahnya.

Sementara itu, insentif Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas pemungutan retribusi daerah mencapai Rp557,7175 juta.

Sebagian besar berasal dari retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan sebesar Rp557,6175 juta, sedangkan retribusi pelayanan pasar sebesar Rp100 ribu. Dengan demikian, total insentif Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah Rp1,86 miliar

BACA JUGA :  Kebakaran Biotek Cemari Sungai, Kawasan Taman Tekno Tangsel Diminta Diaudit Total

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Serang mengenai rincian penerima insentif, mekanisme perhitungan yang digunakan dalam APBD 2026, maupun target kinerja yang menjadi dasar pengalokasian anggaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah tersebut.

 

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga
APBD Banten 2027 Diproyeksi Menyusut Rp751 Miliar Gegara PAD Anjlok
HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen
Fiskal Pemprov Banten Melemah, Tukin ASN Berpotensi Dipangkas pada 2027

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:30

Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page