Janjikan Haji Mujamalah VIP, Dua Tersangka Diduga Gelapkan Dana Rp7,65 Miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tersangka penipuan haji mujamalah. (Dok)

Ilustrasi tersangka penipuan haji mujamalah. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Impian belasan calon jemaah untuk menunaikan ibadah haji melalui jalur khusus berujung kekecewaan. Alih-alih berangkat ke Tanah Suci dengan fasilitas premium, mereka justru menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dana haji senilai Rp7,65 miliar.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan penipuan penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah. Keduanya adalah NZ (32), Direktur PT Imtiyaz Global Wisata (IGW), dan NN (54) yang diduga berperan menawarkan paket haji kepada korban.

BACA JUGA :  Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang korban berinisial AW pada 2 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan terkait penyelenggaraan ibadah haji khusus,” kata Dian, Jumat (26/6/2026).

BACA JUGA :  Operasi Ketupat Maung 2026; Truk Sumbu Tiga Dibatasi, Ganjil Genap Disiapkan di Jalur Mudik Banten

Menurut Dian, korban yang merupakan pemilik perusahaan di Kabupaten Serang awalnya ditawari paket haji khusus Mujamalah dengan fasilitas VIP senilai Rp320 juta per orang. Dalam proses pembahasan, korban meminta peningkatan layanan berupa hotel, konsumsi, dan transportasi yang lebih baik.

Kesepakatan kemudian tercapai untuk memberangkatkan 19 calon jemaah dengan biaya Rp450 juta per orang. Total nilai transaksi mencapai Rp8,55 miliar.

BACA JUGA :  Dua Anggota Brimob Diamankan, Diduga Terlibat Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos
Dugaan Pungli Pengadaan Kambing, Dinas Pertanian Pandeglang Sebut Pihak Ketiga dari Dewan
Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif
7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil
Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk
Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK
5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan
Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:58

Lawan Kerawanan Pangan di Tanah Jawara, DKP Banten Gandeng PT Pos

Kamis, 10 September 2026 - 15:49

Dugaan Pungli Pengadaan Kambing, Dinas Pertanian Pandeglang Sebut Pihak Ketiga dari Dewan

Kamis, 10 September 2026 - 15:26

Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif

Rabu, 9 September 2026 - 22:40

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Rabu, 9 September 2026 - 12:53

Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page