Edan! Toko Kosmetik Cuma Kedok, Jaringan Pil ‘Setan’ Dibongkar Polda Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi obat ilegal

Ilustrasi obat ilegal

SERANG – Jaringan peredaran obat keras ilegal yang sudah meracuni ribuan orang akhirnya dibongkar Ditresnarkoba Polda Banten. Tak main-main, dua tersangka dibekuk dan ratusan ribu butir pil terlarang disita sebagai barang bukti.

Terbongkarnya bisnis haram ini bermula dari laporan masyarakat di Pandeglang, Banten. Tim khusus Subdit I Ditresnarkoba langsung tancap gas dan berhasil menciduk tersangka pertama berinisial YS (33) di rumahnya, Kecamatan Sumur, pada Minggu, 27 Juli 2025.

BACA JUGA :  Dewan Pers Buka Suara Terkait Laporan Budi Rustandi ke Polda Banten

Dari tangan YS, polisi menyita 720 butir Hexymer dan 417 butir Tramadol HCL. Penangkapan YS ternyata hanya pintu masuk. Setelah diinterogasi, ia menyebut nama AR (32) sebagai pemasok utamanya yang beroperasi di Koja, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AR di sebuah toko kosmetik miliknya pada Senin malam, 28 Juli 2025.

BACA JUGA :  Kapolda Banten Ingatkan Jaga Persatuan di Momen Harkitnas 2026

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga
Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut
Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah
Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih
Riwayat Pencemaran Sungai Ciujung: PT Cipta Paperia Berulang Kali Terseret Kasus Limbah
DLHK Banten Temukan Pembuangan Limbah ke Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Disorot
LPTQ Tangsel Kantongi Hibah Rp22 Miliar, Mengapa Prestasi MTQ Tak Kunjung Naik?

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:57

Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:25

Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:37

Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:03

Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih

Berita Terbaru