SERANG – Anggota DPRD Komisi V Provinsi Banten, Dr. M. Aly Taufik, meminta kepada Gubernur Banten Andra Soni, agar segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren.
Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan dan penguatan lembaga pesantren di wilayah Banten
“Sudah lima tahun berlalu sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren disahkan, dan Perda Banten sudah ada sejak tahun 2022. Tapi sampai hari ini, Pergub sebagai aturan teknis belum juga diterbitkan. Ini adalah kekosongan regulasi yang harus segera diisi, ” tegas Dr. M. Aly Taufik Sebagai Anggota DPRD Komisi V Provinsi Banten. Rabu 13 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aly Taufik menjelaskan, bahwa Provinsi Banten sendiri telah memiliki Perda tentang Pesantren yang mengatur berbagai aspek pengembangan dan perlindungan terhadap pesantren.
Namun sayangnya, lanjut Aly Taufik, tanpa Pergub, Perda hanya menjadi dokumen formal tanpa kekuatan implementatif. Padahal, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda, memperkuat pendidikan keagamaan, dan mendorong pemberdayaan masyarakat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






