Sebanyak 7.122 Rutilahu Mandeg, Masalah Lahan ‘Tak Clear and Clean’ Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

Selasa, 21 April 2026 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 7.122 Rutilahu Terkendala, Masalah Lahan 'Tak Clear and Clean' Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

Sebanyak 7.122 Rutilahu Terkendala, Masalah Lahan 'Tak Clear and Clean' Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

TOTALBANTEN. COM, SERANG– Persoalan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Serang belum sepenuhnya terurai. Hingga akhir 2025, tercatat masih ada 7.122 unit rumah yang masuk dalam daftar tunggu perbaikan.

Selain keterbatasan anggaran, status kepemilikan lahan yang tidak clear and clean menjadi kendala utama pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, mengatakan pemerintah memiliki aturan ketat terkait penyaluran bantuan fisik. Syarat mutlak bagi penerima bantuan adalah status lahan yang harus jelas kepemilikannya agar tidak memicu sengketa di kemudian hari.

“Hasil pendataan akhir 2023, kami menemukan 8.196 unit rutilahu yang masuk kriteria, yakni rumah dengan lahan yang clear and clean atau jelas kepemilikannya,” ujar Okeu saat ditemui di kantornya, Senin (20/4/2026).

Okeu mengungkapkan, pihaknya sering menemui kasus di lapangan di mana kondisi fisik rumah memang sangat tidak layak, namun pemerintah tidak bisa melakukan intervensi karena lahan tersebut bukan milik pribadi penghuni.

BACA JUGA :  Kaur Keuangan Desa Petir Serang Bawa Kabur Dana Desa Rp 1 Miliar, Program Infrastruktur Ambyar

Oleh karena itu, Ia mencontohkan kondisi rumah milik warga di Desa Sindagheula dan Desa Tanjungsari yang berdiri di atas lahan milik saudara atau pihak lain.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut BGN ‘Menca-menca’ Sebut Pihak SPPG di Banten Goblok!
Sufmi Dasco Soroti Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange
GILA! Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange, DPRD Curiga Ada Pelanggaran Tata Ruang
Masa Jabatan Sekda Tangsel Segera Berakhir, Pemprov Banten Siapkan Pansel
Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula
Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal
Habiskan Rp. 3,84 Miliar, Jalan Majau-Mekarwangi Rampung
Kejari Temukan Indikasi Korupsi Reses DPRD Cilegon Tahun 2024–2025
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:39

Dirut BGN ‘Menca-menca’ Sebut Pihak SPPG di Banten Goblok!

Rabu, 22 April 2026 - 12:09

Sufmi Dasco Soroti Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange

Rabu, 22 April 2026 - 11:52

GILA! Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange, DPRD Curiga Ada Pelanggaran Tata Ruang

Selasa, 21 April 2026 - 19:49

Masa Jabatan Sekda Tangsel Segera Berakhir, Pemprov Banten Siapkan Pansel

Selasa, 21 April 2026 - 15:15

Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Berita Terbaru