Kejari Temukan Indikasi Korupsi Reses DPRD Cilegon Tahun 2024–2025

Senin, 20 April 2026 - 16:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negri Cilegon, Nasruddin, saat memberikan keterangan Kepada pers, Doc (Ist/Totalbanten.com)

Kejaksaan Negri Cilegon, Nasruddin, saat memberikan keterangan Kepada pers, Doc (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Cilegon tahun anggaran 2024–2025. Temuan awal tersebut kini tengah didalami melalui proses penyidikan.

Kasus ini mencuat dari laporan masyarakat yang menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran reses hingga merugikan keuangan negara. Nilai dugaan penyimpangan disebut mencapai sekitar Rp2,8 miliar dalam periode anggaran tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cilegon, Nasrudin, mengatakan penyidikan difokuskan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk saat ini kami belum menetapkan tersangka. Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan dokumen, serta alat bukti lainnya,” ujar Nasrudin di kantornya, Senin (20/4/2026).

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut BGN ‘Menca-menca’ Sebut Pihak SPPG di Banten Goblok!
Sufmi Dasco Soroti Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange
GILA! Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange, DPRD Curiga Ada Pelanggaran Tata Ruang
Masa Jabatan Sekda Tangsel Segera Berakhir, Pemprov Banten Siapkan Pansel
Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula
Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal
Habiskan Rp. 3,84 Miliar, Jalan Majau-Mekarwangi Rampung
Sebanyak 7.122 Rutilahu Mandeg, Masalah Lahan ‘Tak Clear and Clean’ Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:39

Dirut BGN ‘Menca-menca’ Sebut Pihak SPPG di Banten Goblok!

Rabu, 22 April 2026 - 12:09

Sufmi Dasco Soroti Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange

Rabu, 22 April 2026 - 11:52

GILA! Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange, DPRD Curiga Ada Pelanggaran Tata Ruang

Selasa, 21 April 2026 - 19:49

Masa Jabatan Sekda Tangsel Segera Berakhir, Pemprov Banten Siapkan Pansel

Selasa, 21 April 2026 - 15:15

Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Berita Terbaru