TOTALBANTEN. COM, SERANG- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang tandatangani usulan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Kusnadi warga Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran.
Kepala Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Okeu Notaviana mengatakan bahwa surat usulan terkait rumah milik kusnadi sudah ia tandatangani dan diserahkan ke bupati
“Usulannya sudah masuk barusan ditandatangani sama saya, diusulkan ke Ibu Bupati.Biasanya kita nunggu disposisi Ibu Bupati dulu ya mudah-mudahan disposisi Bupati tidak lama gitu, ” Ucap Okeu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal ini, ia menegaskan telah melakukan kordinasi dengan baznas terkait anggaran RTLH dalam penanganan serius rumah milik kusnadi
“Kami segera koordinasi dengan Baznas. Ya, mudah-mudahan minggu depan itu anggaran dari Baznas sudah bisa di kirim ke rekeningnya Pak kusnadi, ” Kata Okeu.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






