Sebanyak 7.122 Rutilahu Mandeg, Masalah Lahan ‘Tak Clear and Clean’ Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

Selasa, 21 April 2026 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 7.122 Rutilahu Terkendala, Masalah Lahan 'Tak Clear and Clean' Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

Sebanyak 7.122 Rutilahu Terkendala, Masalah Lahan 'Tak Clear and Clean' Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

Dalam upaya mempercepat penanganan, Pemkab Serang juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dan dana zakat. Tercatat, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan sejumlah perusahaan swasta turut berkontribusi memperbaiki rutilahu.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang menjadi salah satu tumpuan utama. Melalui pengelolaan zakat dari ASN dan masyarakat, Baznas mampu menangani sekitar 98 unit per tahun.

BACA JUGA :  Drama RAPBD 2026 Kabupaten Serang; Sekda Dituding Biang Kerok Pembahasan Molor

“Baznas ini menjadi cadangan untuk menangani kasus yang sangat mendesak atau urgent,” kata Okeu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait maraknya keluhan rutilahu yang viral di media sosial, Okeu menilai hal tersebut merupakan dampak dari masih banyaknya unit yang belum tertangani.

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mempercepat pengurangan angka rutilahu, meski harus berhadapan dengan kompleksitas status lahan di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Pakai Motor Kesayangan, Touring Sumringah Club Telusuri Destinasi Wisata Pantai Anyer Kabupaten Serang

“Kami terus berupaya agar angka rutilahu berkurang signifikan. Namun selama lahan belum clear and clean, rumah tersebut belum bisa kami intervensi,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut BGN ‘Menca-menca’ Sebut Pihak SPPG di Banten Goblok!
Sufmi Dasco Soroti Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange
GILA! Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange, DPRD Curiga Ada Pelanggaran Tata Ruang
Masa Jabatan Sekda Tangsel Segera Berakhir, Pemprov Banten Siapkan Pansel
Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula
Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal
Habiskan Rp. 3,84 Miliar, Jalan Majau-Mekarwangi Rampung
Kejari Temukan Indikasi Korupsi Reses DPRD Cilegon Tahun 2024–2025
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:39

Dirut BGN ‘Menca-menca’ Sebut Pihak SPPG di Banten Goblok!

Rabu, 22 April 2026 - 12:09

Sufmi Dasco Soroti Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange

Rabu, 22 April 2026 - 11:52

GILA! Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange, DPRD Curiga Ada Pelanggaran Tata Ruang

Selasa, 21 April 2026 - 19:49

Masa Jabatan Sekda Tangsel Segera Berakhir, Pemprov Banten Siapkan Pansel

Selasa, 21 April 2026 - 15:15

Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Berita Terbaru