Dalam upaya mempercepat penanganan, Pemkab Serang juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dan dana zakat. Tercatat, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan sejumlah perusahaan swasta turut berkontribusi memperbaiki rutilahu.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang menjadi salah satu tumpuan utama. Melalui pengelolaan zakat dari ASN dan masyarakat, Baznas mampu menangani sekitar 98 unit per tahun.
“Baznas ini menjadi cadangan untuk menangani kasus yang sangat mendesak atau urgent,” kata Okeu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait maraknya keluhan rutilahu yang viral di media sosial, Okeu menilai hal tersebut merupakan dampak dari masih banyaknya unit yang belum tertangani.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mempercepat pengurangan angka rutilahu, meski harus berhadapan dengan kompleksitas status lahan di tengah masyarakat.
“Kami terus berupaya agar angka rutilahu berkurang signifikan. Namun selama lahan belum clear and clean, rumah tersebut belum bisa kami intervensi,” pungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com






