Sebanyak 7.122 Rutilahu Mandeg, Masalah Lahan ‘Tak Clear and Clean’ Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

Selasa, 21 April 2026 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 7.122 Rutilahu Terkendala, Masalah Lahan 'Tak Clear and Clean' Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

Sebanyak 7.122 Rutilahu Terkendala, Masalah Lahan 'Tak Clear and Clean' Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

“Pemerintah tidak boleh membangun di atas lahan yang berpotensi dipermasalahkan. Mereka yang tidak memiliki lahan sendiri masuk kategori backlog, artinya dianggap belum memiliki rumah,” tegas Okeu.

Ia menambahkan bahwa bukti kepemilikan lahan tidak selalu harus berupa sertifikat hak milik (SHM). Dokumen lain seperti Akta Jual Beli (AJB) atau surat keterangan kepemilikan sah lainnya dapat diterima sepanjang tidak dalam sengketa.

BACA JUGA :  Korban Dugaan Pengeroyokan saat Liput Demo HUT ke-500 Kabupaten Serang Lapor ke Polda Banten

Selain persoalan administrasi lahan, faktor anggaran menjadi penghambat laju perbaikan rumah warga. Berdasarkan data Dinas Perkim, kemampuan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan rumah secara mandiri masih terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepanjang tahun 2023, Pemkab Serang hanya mampu menangani 200 unit rumah. Memasuki tahun 2026, berkat atensi khusus Bupati Serang, alokasi anggaran melalui APBD ditingkatkan untuk menuntaskan 300 unit rumah.

BACA JUGA :  Pasca Lebaran, Riuh Wisata Serang: Pantai Jadi Primadona, Kunjungan Tembus 233 Ribu

Kendati demikian, untuk menutupi kekurangan tersebut, Pemkab Serang aktif menjemput bola ke pemerintah pusat

“Dari kementerian kami mendapatkan kuota 400 unit, ditambah 100 unit dari Menteri Desa. Total ada 500 unit bantuan dari pusat tahun ini,” ungkap Okeu.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page