Sebanyak 7.122 Rutilahu Mandeg, Masalah Lahan ‘Tak Clear and Clean’ Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

Selasa, 21 April 2026 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 7.122 Rutilahu Terkendala, Masalah Lahan 'Tak Clear and Clean' Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

Sebanyak 7.122 Rutilahu Terkendala, Masalah Lahan 'Tak Clear and Clean' Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

“Pemerintah tidak boleh membangun di atas lahan yang berpotensi dipermasalahkan. Mereka yang tidak memiliki lahan sendiri masuk kategori backlog, artinya dianggap belum memiliki rumah,” tegas Okeu.

Ia menambahkan bahwa bukti kepemilikan lahan tidak selalu harus berupa sertifikat hak milik (SHM). Dokumen lain seperti Akta Jual Beli (AJB) atau surat keterangan kepemilikan sah lainnya dapat diterima sepanjang tidak dalam sengketa.

BACA JUGA :  Legislator PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Penerapan Payment ID

Selain persoalan administrasi lahan, faktor anggaran menjadi penghambat laju perbaikan rumah warga. Berdasarkan data Dinas Perkim, kemampuan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan rumah secara mandiri masih terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepanjang tahun 2023, Pemkab Serang hanya mampu menangani 200 unit rumah. Memasuki tahun 2026, berkat atensi khusus Bupati Serang, alokasi anggaran melalui APBD ditingkatkan untuk menuntaskan 300 unit rumah.

BACA JUGA :  2.854 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak, Terbentur Pemangkasan Anggaran

Kendati demikian, untuk menutupi kekurangan tersebut, Pemkab Serang aktif menjemput bola ke pemerintah pusat

“Dari kementerian kami mendapatkan kuota 400 unit, ditambah 100 unit dari Menteri Desa. Total ada 500 unit bantuan dari pusat tahun ini,” ungkap Okeu.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut BGN ‘Menca-menca’ Sebut Pihak SPPG di Banten Goblok!
Sufmi Dasco Soroti Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange
GILA! Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange, DPRD Curiga Ada Pelanggaran Tata Ruang
Masa Jabatan Sekda Tangsel Segera Berakhir, Pemprov Banten Siapkan Pansel
Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula
Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal
Habiskan Rp. 3,84 Miliar, Jalan Majau-Mekarwangi Rampung
Kejari Temukan Indikasi Korupsi Reses DPRD Cilegon Tahun 2024–2025
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:39

Dirut BGN ‘Menca-menca’ Sebut Pihak SPPG di Banten Goblok!

Rabu, 22 April 2026 - 12:09

Sufmi Dasco Soroti Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange

Rabu, 22 April 2026 - 11:52

GILA! Kali Ciputat “Lenyap” Jadi Mall Bintaro XChange, DPRD Curiga Ada Pelanggaran Tata Ruang

Selasa, 21 April 2026 - 19:49

Masa Jabatan Sekda Tangsel Segera Berakhir, Pemprov Banten Siapkan Pansel

Selasa, 21 April 2026 - 15:15

Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Berita Terbaru