Sebanyak 7.122 Rutilahu Mandeg, Masalah Lahan ‘Tak Clear and Clean’ Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

Selasa, 21 April 2026 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 7.122 Rutilahu Terkendala, Masalah Lahan 'Tak Clear and Clean' Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

Sebanyak 7.122 Rutilahu Terkendala, Masalah Lahan 'Tak Clear and Clean' Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

“Pemerintah tidak boleh membangun di atas lahan yang berpotensi dipermasalahkan. Mereka yang tidak memiliki lahan sendiri masuk kategori backlog, artinya dianggap belum memiliki rumah,” tegas Okeu.

Ia menambahkan bahwa bukti kepemilikan lahan tidak selalu harus berupa sertifikat hak milik (SHM). Dokumen lain seperti Akta Jual Beli (AJB) atau surat keterangan kepemilikan sah lainnya dapat diterima sepanjang tidak dalam sengketa.

BACA JUGA :  Sinergi Pemkab Serang–Bank BJB, Program CSR Dukung Penguatan Kapasitas Pejabat dan Camat

Selain persoalan administrasi lahan, faktor anggaran menjadi penghambat laju perbaikan rumah warga. Berdasarkan data Dinas Perkim, kemampuan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan rumah secara mandiri masih terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepanjang tahun 2023, Pemkab Serang hanya mampu menangani 200 unit rumah. Memasuki tahun 2026, berkat atensi khusus Bupati Serang, alokasi anggaran melalui APBD ditingkatkan untuk menuntaskan 300 unit rumah.

BACA JUGA :  Drama RAPBD 2026 Kabupaten Serang; Sekda Dituding Biang Kerok Pembahasan Molor

Kendati demikian, untuk menutupi kekurangan tersebut, Pemkab Serang aktif menjemput bola ke pemerintah pusat

“Dari kementerian kami mendapatkan kuota 400 unit, ditambah 100 unit dari Menteri Desa. Total ada 500 unit bantuan dari pusat tahun ini,” ungkap Okeu.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026

Berita Terbaru