Sidak DCKTR Tangsel Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Pembangunan Gedung di Serpong

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLT Kepala UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung DCKTR Kota Tangerang Selatan Melakukan Sidak Pembangunan Gedung di Tanggerang Selatan, Doc : (Ist/Totalbanten)

PLT Kepala UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung DCKTR Kota Tangerang Selatan Melakukan Sidak Pembangunan Gedung di Tanggerang Selatan, Doc : (Ist/Totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan sebuah gedung di Jalan Kalimantan, BSD Sektor XIV Blok E2 Nomor 10, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Selasa (24/2/2026).

Sidak dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian bangunan dengan izin yang dimiliki.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung DCKTR Kota Tangerang Selatan, Muhamad Hafiz, membenarkan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.

“Kami sudah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan. Tahap awal yang kami lakukan adalah mencocokkan desain pada dokumen dengan kondisi konstruksi yang sudah terbangun di lapangan,” ujar Hafiz saat dikonfirmasi.

Menurut Hafiz, laporan warga menyebutkan adanya perbedaan antara informasi pada papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan bangunan yang sedang dikerjakan. Hasil pemeriksaan lapangan akan dituangkan dalam berita acara sebagai bahan laporan kepada pimpinan.

Ia menegaskan, dokumen tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Berita acara ini akan menjadi acuan untuk proses lebih lanjut. Jika terdapat ketidaksesuaian antara konstruksi dengan PBG, penanganannya akan dikoordinasikan dengan instansi penegak Peraturan Daerah,” kata Hafiz.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?

Berdasarkan pantauan di lokasi, papan PBG yang diterbitkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan nomor SK-PBG-367401-05022025-001 mencantumkan peruntukan bangunan sebagai rumah tinggal dan rumah kos dengan luas sekitar 1.276 meter persegi dan rencana lima lantai.

Namun, bangunan yang berdiri tampak memiliki lebih dari jumlah lantai yang tercantum, dilengkapi dengan basement dan struktur bagian atas (rooftop).

Salah satu pekerja proyek menyebutkan bahwa konstruksi mencakup tambahan struktur di luar lantai utama.

BACA JUGA :  Insentif Pemungut Pajak Rp34 Miliar; Bapenda Kab Serang Baru Susun Aturan Teknis

“Kalau dihitung dengan atap dan basement, totalnya bisa sampai tujuh lantai,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kontraktor yang mengaku bernama Firman menyatakan bangunan tersebut hanya terdiri dari empat lantai.

“Empat lantai, peruntukannya untuk kos, kantor, dan rumah tinggal,” katanya.

DCKTR memastikan proses verifikasi masih berlangsung. Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan pengawasan pembangunan akan terus dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan konstruksi berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27

TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:18

Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terbaru