Sidak DCKTR Tangsel Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Pembangunan Gedung di Serpong

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:36

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PLT Kepala UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung DCKTR Kota Tangerang Selatan Melakukan Sidak Pembangunan Gedung di Tanggerang Selatan, Doc : (Ist/Totalbanten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan sebuah gedung di Jalan Kalimantan, BSD Sektor XIV Blok E2 Nomor 10, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Selasa (24/2/2026).

Sidak dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian bangunan dengan izin yang dimiliki.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung DCKTR Kota Tangerang Selatan, Muhamad Hafiz, membenarkan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.

“Kami sudah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan. Tahap awal yang kami lakukan adalah mencocokkan desain pada dokumen dengan kondisi konstruksi yang sudah terbangun di lapangan,” ujar Hafiz saat dikonfirmasi.

Menurut Hafiz, laporan warga menyebutkan adanya perbedaan antara informasi pada papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan bangunan yang sedang dikerjakan. Hasil pemeriksaan lapangan akan dituangkan dalam berita acara sebagai bahan laporan kepada pimpinan.

Ia menegaskan, dokumen tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Berita acara ini akan menjadi acuan untuk proses lebih lanjut. Jika terdapat ketidaksesuaian antara konstruksi dengan PBG, penanganannya akan dikoordinasikan dengan instansi penegak Peraturan Daerah,” kata Hafiz.

Berdasarkan pantauan di lokasi, papan PBG yang diterbitkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan nomor SK-PBG-367401-05022025-001 mencantumkan peruntukan bangunan sebagai rumah tinggal dan rumah kos dengan luas sekitar 1.276 meter persegi dan rencana lima lantai.

Namun, bangunan yang berdiri tampak memiliki lebih dari jumlah lantai yang tercantum, dilengkapi dengan basement dan struktur bagian atas (rooftop).

Salah satu pekerja proyek menyebutkan bahwa konstruksi mencakup tambahan struktur di luar lantai utama.

“Kalau dihitung dengan atap dan basement, totalnya bisa sampai tujuh lantai,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kontraktor yang mengaku bernama Firman menyatakan bangunan tersebut hanya terdiri dari empat lantai.

“Empat lantai, peruntukannya untuk kos, kantor, dan rumah tinggal,” katanya.

DCKTR memastikan proses verifikasi masih berlangsung. Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan pengawasan pembangunan akan terus dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan konstruksi berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version