Anggaran Rp73 Miliar Muncul di DPUPR Kabupaten Serang usai Evaluasi APBD, Akademisi: Bisa Jadi Celah Korupsi

Senin, 26 Januari 2026 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi UNIS Tangerang, Adib Miftahul. (Dok)

Akademisi UNIS Tangerang, Adib Miftahul. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menyoroti adanya penambahan anggaran sebesar Rp73 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.

Menurut Adib, tambahan anggaran dengan nilai besar tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius apabila tidak melalui pembahasan resmi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang.

BACA JUGA :  Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2026 Dilindas Alat Berat di Polda Banten

“Ini kalau tidak dibahas dengan Banggar DPRD artinya siluman dong dan berpotensi terjadi korupsi,” kata Adib kepada Total Banten, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, setiap perubahan atau penambahan anggaran daerah wajib menempuh mekanisme yang benar, termasuk pembahasan legislatif setelah proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Kalau tidak dibahas dengan dewan artinya DPUPR tidak transparan dalam mengelola anggaran. Ini jelas tidak menghargai fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.

BACA JUGA :  Puluhan Orang Meriahkan Kopri Run di Anyer Serang

Tak hanya itu, Adib juga menyoroti pernyataan Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipraja, yang mengaku tidak mengetahui adanya tambahan anggaran tersebut.

Penulis : Engkos Kosasih

Editor : Andre SN

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru