Anggaran Rp73 Miliar Muncul di DPUPR Kabupaten Serang usai Evaluasi APBD, Akademisi: Bisa Jadi Celah Korupsi

Senin, 26 Januari 2026 - 14:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi UNIS Tangerang, Adib Miftahul. (Dok)

Akademisi UNIS Tangerang, Adib Miftahul. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menyoroti adanya penambahan anggaran sebesar Rp73 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.

Menurut Adib, tambahan anggaran dengan nilai besar tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius apabila tidak melalui pembahasan resmi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang.

BACA JUGA :  Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

“Ini kalau tidak dibahas dengan Banggar DPRD artinya siluman dong dan berpotensi terjadi korupsi,” kata Adib kepada Total Banten, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, setiap perubahan atau penambahan anggaran daerah wajib menempuh mekanisme yang benar, termasuk pembahasan legislatif setelah proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Kalau tidak dibahas dengan dewan artinya DPUPR tidak transparan dalam mengelola anggaran. Ini jelas tidak menghargai fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tirta Al Bantani Masuk Bisnis AMDK, Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Berkurang?

Tak hanya itu, Adib juga menyoroti pernyataan Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipraja, yang mengaku tidak mengetahui adanya tambahan anggaran tersebut.

Penulis : Engkos Kosasih

Editor : Andre SN

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page