Pemberantasan Terus Digencarkan, BNN Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penyidikan Pelaku

Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penyidikan Pelaku

TOTALBANTEN.COM, SERANG– Badan Narkotika Nasional beserta jajarannya eksekusi pemusnahan narkotika sejumlah 4,3 kg, bertempat dikantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten. Kamis (11/12/2025).

Kegiatan pemusnahan narkotika ini dilakukan atas dasar adanya penetapan dari pengadilan, Brigjen pol Rohmad Nursahid kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten mengatakan narkotika harus segera dimusnahkan karena berbahaya

BACA JUGA :  Akademisi UNIBA "Sepakat" Kuliah Daring dan WFH Kunci Efisiensi Energi

“sore hari ini kita dapat berkumpul bersama dalam rangka pemusnahan yang 2 minggu yang lalu kita press release sekarang kita musnahkan karena kalau kelamaan nanti bahaya begitu dapat penetapan dari pengadilan makanya kita langsung musnahkan pada siang hari ini”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan penangkapan dan pemusnahan Narkotika ini berawal adanya laporan kejahatan narkotika

BACA JUGA :  Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Polres Serang; Masih Muda Tapi Sadis saat Beraksi

“kronologis kejadiannya dasarnya adalah adanya laporan kejahatan narkotika (LKN) nomor 0012/Nar-Romawi 11 2025 BNN Provinsi Banten Sabtu tanggal 15 November 2025 sekira pukul 22.30 di Terminal Poris Tangerang Kota Provinsi Banten”.

Selain itu Brigjen pol Rohmad Nursahid kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten mengatakan pelaku yang tertangkap transaksi Narkotika berjumlah 2 orang yaitu MR laki-laki kemudian NDH alias DR perempuan.

BACA JUGA :  BNN Banten Bongkar Jaringan Sabu Lintas Pulau: 4,3 Kg Disita, Kurir 'Fast & Furious' Tumbang

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah
Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi
Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula
Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal
Habiskan Rp. 3,84 Miliar, Jalan Majau-Mekarwangi Rampung
Sebanyak 7.122 Rutilahu Mandeg, Masalah Lahan ‘Tak Clear and Clean’ Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:55

Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis

Kamis, 23 April 2026 - 18:58

9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah

Rabu, 22 April 2026 - 23:27

Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi

Selasa, 21 April 2026 - 15:15

Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Selasa, 21 April 2026 - 15:05

Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal

Berita Terbaru