Pemberantasan Terus Digencarkan, BNN Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penyidikan Pelaku

Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penyidikan Pelaku

TOTALBANTEN.COM, SERANG– Badan Narkotika Nasional beserta jajarannya eksekusi pemusnahan narkotika sejumlah 4,3 kg, bertempat dikantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten. Kamis (11/12/2025).

Kegiatan pemusnahan narkotika ini dilakukan atas dasar adanya penetapan dari pengadilan, Brigjen pol Rohmad Nursahid kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten mengatakan narkotika harus segera dimusnahkan karena berbahaya

BACA JUGA :  Terlibat Kasus Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim Polri

“sore hari ini kita dapat berkumpul bersama dalam rangka pemusnahan yang 2 minggu yang lalu kita press release sekarang kita musnahkan karena kalau kelamaan nanti bahaya begitu dapat penetapan dari pengadilan makanya kita langsung musnahkan pada siang hari ini”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan penangkapan dan pemusnahan Narkotika ini berawal adanya laporan kejahatan narkotika

BACA JUGA :  Kasemen Serang Zona Merah Narkoba, BNN Banten Dorong Perda P4GN

“kronologis kejadiannya dasarnya adalah adanya laporan kejahatan narkotika (LKN) nomor 0012/Nar-Romawi 11 2025 BNN Provinsi Banten Sabtu tanggal 15 November 2025 sekira pukul 22.30 di Terminal Poris Tangerang Kota Provinsi Banten”.

Selain itu Brigjen pol Rohmad Nursahid kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten mengatakan pelaku yang tertangkap transaksi Narkotika berjumlah 2 orang yaitu MR laki-laki kemudian NDH alias DR perempuan.

BACA JUGA :  Peredaran Narkotika di Banten Meningkat, BNNP Sita 14,5 Kilogram Ganja Sepanjang 2025

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page