Setibanya di rumah, pelapor mendapati DR berada di kamar korban. Saat itu, pakaian korban dalam kondisi terbuka, sementara pelaku diduga sedang mencium dan meremas payudara anak tersebut.
“Berdasarkan keterangan dari pelapor, ketika dia mengantarkan cucunya, di pertengahan jalan kembali ke rumah untuk mengambil HP yang tertinggal, lalu memergoki aksi pelaku di kamar korban,” ujar Sangkala kepada wartawan di halaman Mapolres Pandeglang, Kamis (15/10/2026).
Berdasarkan keterangan korban yang disampaikan kepada penyidik, dugaan tindakan tersebut disebut telah terjadi sebanyak empat kali. Pelaku juga diduga mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan kejadian itu kepada ibunya atau orang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menurut kesaksian korban, pelaku sudah empat kali melakukan hal tersebut,” kata Sangkala.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







