Untuk memperluas jangkauan bantuan, Dinsos Pandeglang melibatkan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta pemerintah desa. Mereka dilibatkan dalam pengusulan calon penerima bantuan dan pembaruan data masyarakat yang membutuhkan intervensi pemerintah.
Namun, perubahan data sasaran dan kendala sistem disebut turut memengaruhi penyerapan anggaran. Beni menilai anggaran bansos yang tidak terserap hingga akhir tahun relatif jarang terjadi, kecuali terdapat perubahan data penerima atau persoalan teknis dalam sistem.
“Kalau sampai tidak terserap sih sangat jarang, kecuali data target mengalami perubahan atau ada kesalahan sistem,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di luar program bansos, Beni juga menyebut anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan bencana pada 2026 mencapai sekitar Rp395 juta.
Anggaran tersebut dikelola melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dengan pencairan disesuaikan berdasarkan tingkat kedaruratan dan kebutuhan mendesak di lapangan.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







