“Saya harap mereka bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Lima Pejabat Administrasi Dilantik
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Iskandar Nordat menyampaikan bahwa terdapat lima orang yang dilantik sebagai pejabat administrasi, serta dua orang yang menjalani pengambilan sumpah sebagai PNS setelah sebelumnya berstatus CPNS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk pejabat eselon III yang dilantik terdapat di Disdukcapil dan Diskominfo, dan dua CPNS menjadi PNS,” kata Iskandar.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor 800/CAP.548-Huk.BKPSSM/2026 tertanggal 12 Oktober 2026.
Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, Inspektur Inspektorat Sugi Hardono, para staf ahli bupati, para asisten daerah, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.
Kini, tantangan bagi para pejabat yang baru dilantik bukan sekadar menduduki jabatan baru, melainkan membuktikan kemampuan bekerja cepat, menyelesaikan persoalan masyarakat, dan menjaga integritas dalam menjalankan kewenangan.
Sebab, pelayanan publik tidak cukup hanya dengan janji dan instruksi. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, respons cepat, dan hasil kerja yang dapat dirasakan langsung.
Editor : Engkos Kosasih







