Minta Sengketa Tanah Pura Bali Diselesaikan, Akamsi Unjuk Rasa di Kantor ATR/BPN

Rabu, 2 September 2026 - 19:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan AKAMSI gelar aksi unjukrasa di gedung ATR/BPN Jakarta, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Ratusan AKAMSI gelar aksi unjukrasa di gedung ATR/BPN Jakarta, Dok (Ist/Totalbanten.com)

“Kami menuntut dibatalkannya HGB 70 dan 71 atas nama PT Restu Maharani yang akan habis masa berlakunya pada 29 September 2026. Dan tidak memperpanjang SK HGB karena tanah tersebut tanah milik adat berdasarkan bukti keberadaan dua pura,” jelas Rahbar.

Selain mendesak Menteri ATR/Kepala BPN, AKAMSI juga meminta Kapolri melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

BACA JUGA :  Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Wali Kota Serang

Mereka menyoroti dugaan penguasaan fisik atas lahan yang disebut sebagai tanah adat hingga berujung pada rusak atau musnahnya Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKAMSI menilai dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kepastian hukum pertanahan sekaligus keberadaan tempat ibadah dan situs yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat adat.

BACA JUGA :  Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Wali Kota Serang

Massa juga meminta pemerintah menahan penerbitan hak baru atas peralihan kepada PT Kartika Sanur Cemerlang sampai status tanah dan seluruh persoalan hukum dinyatakan terang.

AKAMSI menegaskan tanah yang memiliki keterkaitan dengan tempat ibadah dan situs sejarah tidak semestinya semata-mata diperlakukan sebagai objek komersial.

Mereka juga menyerahkan pengaduan masyarakat dan meminta perlindungan hukum kepada Kapolri serta Menteri ATR/BPN.

BACA JUGA :  Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Wali Kota Serang

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinawati Sentil Kebiasaan Buang Sampah, PKK Banten Diminta Bergerak dari Rumah
Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029
Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:45

Tinawati Sentil Kebiasaan Buang Sampah, PKK Banten Diminta Bergerak dari Rumah

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:49

Wajah Nahkoda Pokja Wartawan Banten Berganti, Anwar dan Jejen Pimpin Periode 2026–2029

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:05

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page