Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Wali Kota Serang

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Republik indonesia Polda Banten Dok: (Ist/Totalbanten.com)

Kepolisian Republik indonesia Polda Banten Dok: (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang dilayangkan terhadap Wali Kota Serang, H. Budi Rustandi, terkait sengketa tanah SDN Kuranji di Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Polisi menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, alat bukti yang diperoleh, serta pendapat Ahli Hukum Pidana, unsur-unsur Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 392 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tidak terpenuhi,” demikian hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Banten.

Laporan tersebut diajukan oleh Sanim bin Mahad selaku kuasa hukum ahli waris almarhum Ahmad bin Samin. Ahli waris mengklaim sebagai pemilik tanah seluas sekitar 3.352 meter persegi berdasarkan C Nomor 509 Blok 19 di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan disebutkan, sebagian bidang tanah seluas sekitar 1.896 meter persegi telah digunakan pemerintah sejak 1977 untuk pembangunan SDN Kuranji, sedangkan sisa lahan sekitar 1.456 meter persegi masih berupa tanah kosong.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru