Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Wali Kota Serang

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Republik indonesia Polda Banten Dok: (Ist/Totalbanten.com)

Kepolisian Republik indonesia Polda Banten Dok: (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang dilayangkan terhadap Wali Kota Serang, H. Budi Rustandi, terkait sengketa tanah SDN Kuranji di Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Polisi menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, alat bukti yang diperoleh, serta pendapat Ahli Hukum Pidana, unsur-unsur Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 392 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tidak terpenuhi,” demikian hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Banten.

Laporan tersebut diajukan oleh Sanim bin Mahad selaku kuasa hukum ahli waris almarhum Ahmad bin Samin. Ahli waris mengklaim sebagai pemilik tanah seluas sekitar 3.352 meter persegi berdasarkan C Nomor 509 Blok 19 di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan disebutkan, sebagian bidang tanah seluas sekitar 1.896 meter persegi telah digunakan pemerintah sejak 1977 untuk pembangunan SDN Kuranji, sedangkan sisa lahan sekitar 1.456 meter persegi masih berupa tanah kosong.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page