Rekrutmen Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten “Bobrok” Tak Dibuka ke Publik, Diduga Titipan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bem Nus Banten Bahas Belanja Tenaga Ahli Bersama Pemerintah Provinsi Banten (dok;Ipung).

Bem Nus Banten Bahas Belanja Tenaga Ahli Bersama Pemerintah Provinsi Banten (dok;Ipung).

Qolby juga menjelaskan, penggunaan tenaga ahli memang diperbolehkan dalam regulasi. Namun pelaksanaannya tetap harus mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD yang menekankan prinsip kebutuhan riil, kompetensi, transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas.

BACA JUGA :  Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

“Perpres jelas mengamanatkan prinsip transparan, terbuka, adil, dan akuntabel dalam pengadaan. Kalau proses rekrutmen tenaga ahli tidak pernah diketahui publik, bagaimana masyarakat bisa menguji apakah prinsip-prinsip itu benar-benar dijalankan?” katanya.

Ia menilai pemerintah seharusnya tidak hanya membuka besaran anggaran, tetapi juga mengungkap siapa tenaga ahli yang direkrut, apa kualifikasinya, bagaimana proses pemilihannya, berapa honor yang diterima, serta apa hasil kerja yang telah dihasilkan.

“Kalau semuanya sesuai aturan, tidak ada alasan untuk merahasiakan prosesnya. Transparansi justru menjadi cara paling efektif untuk membuktikan bahwa tidak ada praktik yang menyimpang,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Total Banten, Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan Rp55,47 miliar untuk belanja jasa tenaga ahli dalam APBD 2026 yang tersebar pada 184 paket pekerjaan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA :  Kualitas Pelayanan Publik di Banten Kembali Diuji Ombudsman

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page