Nasib PPPK Bertahan dengan Gaji Pas-pasan, Tenaga Ahli Pemprov Banten Malah Serap Rp55,47 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 15:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen APBD Banten 2026. Dalam APBD 2024-2026 belanja jasa tenaga ahli terus mengalami kenaikan, meski pendapatan selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan. (Dok)

Dokumen APBD Banten 2026. Dalam APBD 2024-2026 belanja jasa tenaga ahli terus mengalami kenaikan, meski pendapatan selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Di tengah harapan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar kesejahteraan mereka meningkat, Pemerintah Provinsi Banten justru mengalokasikan anggaran Rp55,47 miliar untuk belanja jasa tenaga ahli pada APBD 2026.

Bagi PPPK, angka tersebut terasa kontras dengan kondisi yang mereka alami sehari-hari. Dengan beban kerja yang tak jauh berbeda, mereka masih harus bertahan dengan gaji yang dinilai pas-pasan dan tunjangan yang relatif kecil.

BACA JUGA :  Disuntik Dana CSR Jerman Rp 3,5 Miliar, Proyek Waterway Kota Tangerang Berujung Mangkrak

Berdasarkan penelusuran Total Banten, anggaran belanja jasa tenaga ahli tersebut tersebar dalam 184 paket pekerjaan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayoritas dialokasikan untuk tenaga ahli bidang informatika, disusul tenaga ahli konstruksi, perlindungan perempuan dan anak, serta berbagai bidang teknis lainnya.

Besaran honor tenaga ahli pun bervariasi, mulai dari Rp3,5 juta, Rp6 juta, hingga Rp12 juta per bulan.

BACA JUGA :  Sekwan DPRD Cilegon Bungkam Soal Dugaan Korupsi Reses Rp2,8 Miliar

“Iya, gajinya variatif,” ujar seorang pegawai di lingkungan Pemprov Banten yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (27/7/2026).

Sementara, Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten, Taufik Hidayat, mengaku banyak PPPK mempertanyakan rasa keadilan dalam kebijakan penganggaran tersebut.

Menurut dia, PPPK penuh waktu dengan pendidikan sarjana hanya menerima gaji sekitar Rp3,5 juta. Setelah ditambah Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan tunjangan keluarga, penghasilannya berkisar Rp4,2 juta per bulan.

BACA JUGA :  Distribusi Sampah dari Tangsel ke TPA Cilowong Bakal Dikawal TNI dan Polisi Militer

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page