TOTALBANTEN.COM, SERANG – Di tengah harapan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar kesejahteraan mereka meningkat, Pemerintah Provinsi Banten justru mengalokasikan anggaran Rp55,47 miliar untuk belanja jasa tenaga ahli pada APBD 2026.
Bagi PPPK, angka tersebut terasa kontras dengan kondisi yang mereka alami sehari-hari. Dengan beban kerja yang tak jauh berbeda, mereka masih harus bertahan dengan gaji yang dinilai pas-pasan dan tunjangan yang relatif kecil.
Berdasarkan penelusuran Total Banten, anggaran belanja jasa tenaga ahli tersebut tersebar dalam 184 paket pekerjaan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mayoritas dialokasikan untuk tenaga ahli bidang informatika, disusul tenaga ahli konstruksi, perlindungan perempuan dan anak, serta berbagai bidang teknis lainnya.
Besaran honor tenaga ahli pun bervariasi, mulai dari Rp3,5 juta, Rp6 juta, hingga Rp12 juta per bulan.
“Iya, gajinya variatif,” ujar seorang pegawai di lingkungan Pemprov Banten yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (27/7/2026).
Sementara, Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten, Taufik Hidayat, mengaku banyak PPPK mempertanyakan rasa keadilan dalam kebijakan penganggaran tersebut.
Menurut dia, PPPK penuh waktu dengan pendidikan sarjana hanya menerima gaji sekitar Rp3,5 juta. Setelah ditambah Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan tunjangan keluarga, penghasilannya berkisar Rp4,2 juta per bulan.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








