Rekrutmen Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Pemprov Banten “Bobrok” Tak Dibuka ke Publik, Diduga Titipan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:10

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bem Nus Banten Bahas Belanja Tenaga Ahli Bersama Pemerintah Provinsi Banten (dok;Ipung).

Qolby juga menjelaskan, penggunaan tenaga ahli memang diperbolehkan dalam regulasi. Namun pelaksanaannya tetap harus mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD yang menekankan prinsip kebutuhan riil, kompetensi, transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas.

“Perpres jelas mengamanatkan prinsip transparan, terbuka, adil, dan akuntabel dalam pengadaan. Kalau proses rekrutmen tenaga ahli tidak pernah diketahui publik, bagaimana masyarakat bisa menguji apakah prinsip-prinsip itu benar-benar dijalankan?” katanya.

Ia menilai pemerintah seharusnya tidak hanya membuka besaran anggaran, tetapi juga mengungkap siapa tenaga ahli yang direkrut, apa kualifikasinya, bagaimana proses pemilihannya, berapa honor yang diterima, serta apa hasil kerja yang telah dihasilkan.

“Kalau semuanya sesuai aturan, tidak ada alasan untuk merahasiakan prosesnya. Transparansi justru menjadi cara paling efektif untuk membuktikan bahwa tidak ada praktik yang menyimpang,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Total Banten, Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan Rp55,47 miliar untuk belanja jasa tenaga ahli dalam APBD 2026 yang tersebar pada 184 paket pekerjaan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version