Situ Rawa Enang “Dicaplok” Bangunan, DPUPR Banten Geram Gandeng Kejati

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:38

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan saat memberikan keterangan pers. (Dok)

Situ Rawa Enang merupakan aset yang dilimpahkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemprov Banten setelah pemekaran wilayah. Namun, aset tersebut sempat menjadi objek sengketa karena pernah diklaim sebagai milik PT Sasmita Jaya Perkasa.

Selain Situ Rawa Enang, Pemprov Banten juga menangani persoalan serupa di Situ Pasaraut seluas sekitar 20 hektare yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian.

Pemerintah berencana melakukan identifikasi serta memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan status kepemilikan lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arlan menjelaskan, seluruh proses sertifikasi kedua aset itu kini didampingi Kejati Banten guna mempercepat penyelesaian administrasi sekaligus memperkuat pengamanan aset milik pemerintah daerah.

“Untuk Situ Rawa Enang dan Pasaraut, sekarang kami mengajukan permohonan pendampingan kepada Kejati Banten supaya percepatan dalam konteks pengamanan aset,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version