Kepgub Banten Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas, Truk Tambang Masih Beroperasi di Siang Hari

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana jalan Bojonegara-Pulau Ampel, Kabupaten Serang masih dipenuhi truk tambang. (Dok)

Suasana jalan Bojonegara-Pulau Ampel, Kabupaten Serang masih dipenuhi truk tambang. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Deru mesin truk tambang memecah suasana siang di Kabupaten Serang bagian barat. Satu per satu kendaraan bertonase besar melintas membawa muatan material.

Di belakangnya, kepulan debu beterbangan, menutupi pandangan pengendara yang melintas dari arah berlawanan. Panas dan pengap begitulah rasanya.

Bagi pengendara sepeda motor, Abdul kondisi itu bukan sekadar gangguan kenyamanan. Ia harus memperlambat laju kendaraan, menjaga jarak lebih jauh, dan sesekali menepi ketika debu yang terangkat dari badan jalan membuat jarak pandang berkurang.

“Pakaian yang saya kenakan langsung kotor, panas dan pengap rasanya kena debu dari truk-truk itu,” kata pria yang akrab disapa Adul kepada Total Banten, Minggu (5/7/2026).

Pemandangan itu masih mudah ditemukan di sejumlah ruas jalan Kabupaten Serang, meski Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional dan jalur kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan.

BACA JUGA :  SDN Palamakan 1 Bak Bangkai Kapal Karam, DPRD Minta Pemkab Serang Tak Abai

Dalam aturan tersebut, kendaraan tambang hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Andra Soni Sebut Program Prioritas Presiden di Banten Terus Diperkuat
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, BNPB Turunkan Helikopter!
Dilaporkan ke Polda, Wali Kota Serang Pasang Badan Amankan Aset Negara dan Jalankan Instruksi KPK
Wali Kota Serang Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Status Masih Saksi
Warga Gagalkan Pembobolan Toko Swalayan di Serang, Satu Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa
Janjikan Haji Mujamalah VIP, Dua Tersangka Diduga Gelapkan Dana Rp7,65 Miliar
Kebakaran Pabrik Sandal di Kota Tangerang Belum Padam, Petugas Fokus Amankan Tangki Kimia 20.000 Liter
Data Perceraian di Banten Tinggi; Dipicu Perselisihan, Ekonomi, Judi Hingga Murtad

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:10

Kepgub Banten Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas, Truk Tambang Masih Beroperasi di Siang Hari

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:09

Gubernur Andra Soni Sebut Program Prioritas Presiden di Banten Terus Diperkuat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:03

TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, BNPB Turunkan Helikopter!

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:57

Dilaporkan ke Polda, Wali Kota Serang Pasang Badan Amankan Aset Negara dan Jalankan Instruksi KPK

Senin, 29 Juni 2026 - 20:05

Wali Kota Serang Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Status Masih Saksi

Berita Terbaru