Kepgub Banten Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas, Truk Tambang Masih Beroperasi di Siang Hari

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana jalan Bojonegara-Pulau Ampel, Kabupaten Serang masih dipenuhi truk tambang. (Dok)

Suasana jalan Bojonegara-Pulau Ampel, Kabupaten Serang masih dipenuhi truk tambang. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Deru mesin truk tambang memecah suasana siang di Kabupaten Serang bagian barat. Satu per satu kendaraan bertonase besar melintas membawa muatan material.

Di belakangnya, kepulan debu beterbangan, menutupi pandangan pengendara yang melintas dari arah berlawanan. Panas dan pengap begitulah rasanya.

Bagi pengendara sepeda motor, Abdul kondisi itu bukan sekadar gangguan kenyamanan. Ia harus memperlambat laju kendaraan, menjaga jarak lebih jauh, dan sesekali menepi ketika debu yang terangkat dari badan jalan membuat jarak pandang berkurang.

“Pakaian yang saya kenakan langsung kotor, panas dan pengap rasanya kena debu dari truk-truk itu,” kata pria yang akrab disapa Adul kepada Total Banten, Minggu (5/7/2026).

Pemandangan itu masih mudah ditemukan di sejumlah ruas jalan Kabupaten Serang, meski Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional dan jalur kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan.

BACA JUGA :  Tragedi 25 Tahun "Jembatan Piano" di Serang Akhirnya Mulai Teratasi

Dalam aturan tersebut, kendaraan tambang hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli Pengadaan Kambing, Dinas Pertanian Pandeglang Sebut Pihak Ketiga dari Dewan
Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif
7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil
Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk
Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK
5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan
Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat
Pemkab Serang Siapkan Pasokan 400 Ton Sampah untuk PSEL Kota Serang Tahun 2027

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:49

Dugaan Pungli Pengadaan Kambing, Dinas Pertanian Pandeglang Sebut Pihak Ketiga dari Dewan

Kamis, 10 September 2026 - 15:26

Erupsi Gunung Krakatau Bikin Warga Serang Terpapar ISPA, Dinkes: Angkanya Fluktuatif

Rabu, 9 September 2026 - 12:53

Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk

Selasa, 8 September 2026 - 22:30

Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK

Selasa, 8 September 2026 - 22:00

5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page