Beda Nasib di Pemprov Banten: PPPK Mengabdi 17 Tahun Digaji Rendah, Tenaga Ahli Serap Rp55,47 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:30

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Petugas Kebersihan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Dok (Totalbanten.com)

Besaran honorarium tenaga ahli pun bervariasi, mulai sekitar Rp3,5 juta, Rp6 juta, hingga Rp12 juta per bulan, bergantung pada bidang pekerjaan dan kontrak yang dijalankan.

Dokumen APBD menunjukkan belanja jasa tenaga ahli terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024 nilainya sekitar Rp38 miliar, meningkat menjadi Rp52,38 miliar pada 2025, lalu kembali naik menjadi Rp55,47 miliar pada 2026.

Kenaikan itu terjadi ketika kemampuan fiskal daerah justru mengalami penyusutan. APBD Provinsi Banten turun dari Rp11,73 triliun pada 2024 menjadi Rp10,50 triliun pada 2025, kemudian kembali turun menjadi Rp10,27 triliun pada 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah perbedaan angka yang begitu jauh, Pareang tidak berbicara soal efektivitas anggaran atau kebijakan fiskal. Ia hanya berharap pengabdiannya selama hampir dua dekade mendapat perhatian yang sama.

“Kalau bisa mah harus diperhatikan juga. Kami sudah lama mengabdi di provinsi,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version