Beda Nasib di Pemprov Banten: PPPK Mengabdi 17 Tahun Digaji Rendah, Tenaga Ahli Serap Rp55,47 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:30

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Petugas Kebersihan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Dok (Totalbanten.com)

“Saya lulusan SMA, gaji Rp1,8 juta. Bedanya sama lulusan SD cuma sekitar Rp100 ribu,” katanya.

Ia bahkan menilai pendapatan yang diterimanya saat menjadi PPPK paruh waktu lebih kecil dibanding ketika masih berstatus tenaga harian lepas.

“Teman-teman juga bilang mending jadi harian lepas. Korlap bisa Rp3,5 juta. Dulu anggota Rp3 juta, saya Rp3,5 juta,” ujarnya.

Namun, kondisi yang dialami Pareang berbanding terbalik dengan belanja jasa tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Berdasarkan penelusuran Total Banten, APBD 2026 mengalokasikan Rp55,47 miliar untuk 184 paket tenaga ahli yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Mayoritas dialokasikan untuk tenaga ahli bidang informatika, disusul tenaga ahli konstruksi, perlindungan perempuan dan anak, serta berbagai bidang teknis lainnya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version