Kejari Temukan Indikasi Korupsi Reses DPRD Cilegon Tahun 2024–2025

Senin, 20 April 2026 - 16:25

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negri Cilegon, Nasruddin, saat memberikan keterangan Kepada pers, Doc (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Cilegon tahun anggaran 2024–2025. Temuan awal tersebut kini tengah didalami melalui proses penyidikan.

Kasus ini mencuat dari laporan masyarakat yang menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran reses hingga merugikan keuangan negara. Nilai dugaan penyimpangan disebut mencapai sekitar Rp2,8 miliar dalam periode anggaran tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cilegon, Nasrudin, mengatakan penyidikan difokuskan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk saat ini kami belum menetapkan tersangka. Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan dokumen, serta alat bukti lainnya,” ujar Nasrudin di kantornya, Senin (20/4/2026).

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version