Nasib PPPK Bertahan dengan Gaji Pas-pasan, Tenaga Ahli Pemprov Banten Malah Serap Rp55,47 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 15:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen APBD Banten 2026. Dalam APBD 2024-2026 belanja jasa tenaga ahli terus mengalami kenaikan, meski pendapatan selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan. (Dok)

Dokumen APBD Banten 2026. Dalam APBD 2024-2026 belanja jasa tenaga ahli terus mengalami kenaikan, meski pendapatan selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan. (Dok)

Saat dikonfirmasi mengenai besarnya belanja jasa tenaga ahli tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, mengaku masih melakukan penelusuran terhadap rincian anggaran.

“Ini lagi saya cek dulu. Kok sampai Rp55 miliar, nanti saya cek dulu. Lagi dicek anak-anak,” kata Mahdani beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, angka tersebut perlu diverifikasi karena dimungkinkan terdapat beberapa komponen belanja yang masih tergabung dalam kelompok rekening yang sama.

“Iya, makanya kok Rp55 miliar kayaknya enggak mungkin. Nanti saya cek dulu. Jangan-jangan ada yang tergabung ke situ. Biasa salah baca rekening. Misalnya aset, bensin, mobil, pajak juga ada yang masuk dalam satu rekening. Makanya lagi dipisah-pisah dulu,” ujarnya.

Mahdani menambahkan, apabila setelah diverifikasi ternyata belanja tersebut memang merupakan kebutuhan riil perangkat daerah, pemerintah tidak dapat serta-merta melakukan pergeseran anggaran.

BACA JUGA :  Mobilitas Warga Melonjak, Polda Banten Siagakan 2.714 Personel untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

“Kalau memang benar butuh, ya enggak bisa kita lakukan pergeseran. Tapi sekarang lagi dicek dulu detailnya,” katanya.

Di tengah dinamika tersebut, Gubernur Banten Andra Soni bungkam dan menghindari pertanyaan wartawan terkait besaran gaji tenaga ahli di Pemprov Banten.

Hingga berita ini diterbitkan, Total Banten masih menelusuri rincian penggunaan anggaran Rp55,47 miliar tersebut, termasuk sebaran paket tenaga ahli di masing-masing OPD, mekanisme pengadaan, besaran honorarium, serta capaian kinerja yang dihasilkan dari penggunaan anggaran tersebut.

BACA JUGA :  Wagub Banten Soroti Dugaan Alih Fungsi Kali Ciputat, Jejak Peta 1937 hingga Citra Satelit Menguatkan

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alih Fungsi Lahan Diduga Picu Sumur Warga Mengering, Pemkot Serang Abaikan Kajian Cadangan Air Tanah
Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Punya Harta Segini
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Ini Profil AKP Pardiman
Terlibat Kasus Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim Polri
45 Hektar Sawah di Pamarayan Serang Gagal Panen Gegara Faktor Ini
Kopi Nalar Temukan Celah dalam Raperda Bangunan Gedung Kabupaten Serang
THM yang Disengel Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Kota Serang Desak Penegakan Hukum Tak Berhenti pada Sidak
BEM Nus Banten Soroti Sikap Diam Gubernur atas Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:08

Alih Fungsi Lahan Diduga Picu Sumur Warga Mengering, Pemkot Serang Abaikan Kajian Cadangan Air Tanah

Senin, 27 Juli 2026 - 16:31

Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Punya Harta Segini

Senin, 27 Juli 2026 - 15:59

Nasib PPPK Bertahan dengan Gaji Pas-pasan, Tenaga Ahli Pemprov Banten Malah Serap Rp55,47 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 15:54

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Ini Profil AKP Pardiman

Senin, 27 Juli 2026 - 15:42

Terlibat Kasus Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim Polri

Berita Terbaru