TOTALBANTEN.COM, TANGERANG –
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan bahwa masa jabatan Sekretaris Daerah, Bambang Noertjahyo telah diperpanjang, pada 8 Mei 2026 lalu.
Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono, mengatakan perpanjangan itu tertuang dalam
Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.3.3/Kep.123-Huk/2026 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Bambang Noertjahjo dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan
“Iya benar (sudah ada Kepwal tanggal 8 Mei),” kata Wahyudi, saat dihubungi Kamis (21/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa yang sampaikan Wahyudi, justru bertentangan dengan sejumlah keterangan yang telah disampaikan, baik oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie bahkan Wahyudi sebelumnya.
Saat dikonfirmasi wartawan pada 18 Mei 2026, Benyamin mengatakan, bahwa Surat Keputusan (SK) Walikota tentang jabatan Sekda Tangsel baru akan segera terbit.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








