Polemik Jabatan Sekda Bambang, Aktivis; Wali Kota Tangsel Seperti Pemain Sulap

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi; Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie disebut sebagai pamian sulap dalam polemik Jabatan Sekda Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo. (Dok)

Foto Ilustrasi; Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie disebut sebagai pamian sulap dalam polemik Jabatan Sekda Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan bahwa masa jabatan Sekretaris Daerah, Bambang Noertjahyo telah diperpanjang, pada 8 Mei 2026 lalu.

Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono, mengatakan perpanjangan itu tertuang dalam
Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.3.3/Kep.123-Huk/2026 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Bambang Noertjahjo dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan

BACA JUGA :  Tinggal Sendiri di Gubuk Reyot, Tukang Becak di Kota Serang Ditemukan Meninggal Membusuk

“Iya benar (sudah ada Kepwal tanggal 8 Mei),” kata Wahyudi, saat dihubungi Kamis (21/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa yang sampaikan Wahyudi, justru bertentangan dengan sejumlah keterangan yang telah disampaikan, baik oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie bahkan Wahyudi sebelumnya.

Saat dikonfirmasi wartawan pada 18 Mei 2026, Benyamin mengatakan, bahwa Surat Keputusan (SK) Walikota tentang jabatan Sekda Tangsel baru akan segera terbit.

BACA JUGA :  Festival Pintu Air 10 Bikin Geger Tangerang, Sungai Cisadane Jadi Saksi

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27

TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:18

Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terbaru