Saat dikonfirmasi mengenai besarnya belanja jasa tenaga ahli tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, mengaku masih melakukan penelusuran terhadap rincian anggaran.
“Ini lagi saya cek dulu. Kok sampai Rp55 miliar, nanti saya cek dulu. Lagi dicek anak-anak,” kata Mahdani beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, angka tersebut perlu diverifikasi karena dimungkinkan terdapat beberapa komponen belanja yang masih tergabung dalam kelompok rekening yang sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, makanya kok Rp55 miliar kayaknya enggak mungkin. Nanti saya cek dulu. Jangan-jangan ada yang tergabung ke situ. Biasa salah baca rekening. Misalnya aset, bensin, mobil, pajak juga ada yang masuk dalam satu rekening. Makanya lagi dipisah-pisah dulu,” ujarnya.
Mahdani menambahkan, apabila setelah diverifikasi ternyata belanja tersebut memang merupakan kebutuhan riil perangkat daerah, pemerintah tidak dapat serta-merta melakukan pergeseran anggaran.
“Kalau memang benar butuh, ya enggak bisa kita lakukan pergeseran. Tapi sekarang lagi dicek dulu detailnya,” katanya.
Di tengah dinamika tersebut, Gubernur Banten Andra Soni bungkam dan menghindari pertanyaan wartawan terkait besaran gaji tenaga ahli di Pemprov Banten.
Hingga berita ini diterbitkan, Total Banten masih menelusuri rincian penggunaan anggaran Rp55,47 miliar tersebut, termasuk sebaran paket tenaga ahli di masing-masing OPD, mekanisme pengadaan, besaran honorarium, serta capaian kinerja yang dihasilkan dari penggunaan anggaran tersebut.
Editor : Imam Maulana