Sementara itu, PPPK paruh waktu menerima penghasilan sekitar Rp2 juta tanpa memperoleh tunjangan tambahan.
“PPPK penuh waktu digaji sekitar Rp3,5 juta ditambah TPP Rp350 ribu dan tunjangan lain jadi total sekitar Rp4,2 juta. Kalau paruh waktu sekitar Rp2 juta lebih tanpa menerima tunjangan lagi,” kata Taufik.
Menurut Taufik, kondisi tersebut menjadi ironi. Selama ini, kata dia, pemerintah selalu menyampaikan keterbatasan anggaran ketika para PPPK mengusulkan kenaikan TPP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan kami TPP jangan hanya Rp350 ribu. Selama ini alasannya tidak ada anggaran. Tapi faktanya anggaran untuk tenaga ahli mencapai Rp55 miliar. Mereka mah lebih sejahtera dari kita,” ujarnya.
Ia juga menilai, tidak sedikit pekerjaan yang saat ini dikerjakan tenaga ahli sebenarnya dapat ditangani oleh PPPK yang telah memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
“Di tempat saya misalnya mengurus media sosial dan informatika, sebenarnya bisa diberdayakan PPPK saja,” pungkasnya.
Berdasarkan dokumen APBD Provinsi Banten, belanja jasa tenaga ahli terus mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024 anggarannya sekitar Rp38 miliar, meningkat menjadi Rp52,38 miliar pada 2025, dan kembali naik menjadi Rp55,47 miliar pada 2026.
Kenaikan itu terjadi ketika kemampuan fiskal daerah justru mengalami penurunan. APBD Banten yang pada 2024 mencapai Rp11,73 triliun turun menjadi Rp10,50 triliun pada 2025, lalu kembali menyusut menjadi Rp10,27 triliun pada 2026.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya