Nasib PPPK Bertahan dengan Gaji Pas-pasan, Tenaga Ahli Pemprov Banten Malah Serap Rp55,47 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 15:59

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dokumen APBD Banten 2026. Dalam APBD 2024-2026 belanja jasa tenaga ahli terus mengalami kenaikan, meski pendapatan selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan. (Dok)

Sementara itu, PPPK paruh waktu menerima penghasilan sekitar Rp2 juta tanpa memperoleh tunjangan tambahan.

“PPPK penuh waktu digaji sekitar Rp3,5 juta ditambah TPP Rp350 ribu dan tunjangan lain jadi total sekitar Rp4,2 juta. Kalau paruh waktu sekitar Rp2 juta lebih tanpa menerima tunjangan lagi,” kata Taufik.

Menurut Taufik, kondisi tersebut menjadi ironi. Selama ini, kata dia, pemerintah selalu menyampaikan keterbatasan anggaran ketika para PPPK mengusulkan kenaikan TPP.

“Harapan kami TPP jangan hanya Rp350 ribu. Selama ini alasannya tidak ada anggaran. Tapi faktanya anggaran untuk tenaga ahli mencapai Rp55 miliar. Mereka mah lebih sejahtera dari kita,” ujarnya.

Ia juga menilai, tidak sedikit pekerjaan yang saat ini dikerjakan tenaga ahli sebenarnya dapat ditangani oleh PPPK yang telah memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

“Di tempat saya misalnya mengurus media sosial dan informatika, sebenarnya bisa diberdayakan PPPK saja,” pungkasnya.

Berdasarkan dokumen APBD Provinsi Banten, belanja jasa tenaga ahli terus mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024 anggarannya sekitar Rp38 miliar, meningkat menjadi Rp52,38 miliar pada 2025, dan kembali naik menjadi Rp55,47 miliar pada 2026.

Kenaikan itu terjadi ketika kemampuan fiskal daerah justru mengalami penurunan. APBD Banten yang pada 2024 mencapai Rp11,73 triliun turun menjadi Rp10,50 triliun pada 2025, lalu kembali menyusut menjadi Rp10,27 triliun pada 2026.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version