Nasib PPPK Bertahan dengan Gaji Pas-pasan, Tenaga Ahli Pemprov Banten Malah Serap Rp55,47 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 15:59

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dokumen APBD Banten 2026. Dalam APBD 2024-2026 belanja jasa tenaga ahli terus mengalami kenaikan, meski pendapatan selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Di tengah harapan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar kesejahteraan mereka meningkat, Pemerintah Provinsi Banten justru mengalokasikan anggaran Rp55,47 miliar untuk belanja jasa tenaga ahli pada APBD 2026.

Bagi PPPK, angka tersebut terasa kontras dengan kondisi yang mereka alami sehari-hari. Dengan beban kerja yang tak jauh berbeda, mereka masih harus bertahan dengan gaji yang dinilai pas-pasan dan tunjangan yang relatif kecil.

Berdasarkan penelusuran Total Banten, anggaran belanja jasa tenaga ahli tersebut tersebar dalam 184 paket pekerjaan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayoritas dialokasikan untuk tenaga ahli bidang informatika, disusul tenaga ahli konstruksi, perlindungan perempuan dan anak, serta berbagai bidang teknis lainnya.

Besaran honor tenaga ahli pun bervariasi, mulai dari Rp3,5 juta, Rp6 juta, hingga Rp12 juta per bulan.

“Iya, gajinya variatif,” ujar seorang pegawai di lingkungan Pemprov Banten yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (27/7/2026).

Sementara, Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten, Taufik Hidayat, mengaku banyak PPPK mempertanyakan rasa keadilan dalam kebijakan penganggaran tersebut.

Menurut dia, PPPK penuh waktu dengan pendidikan sarjana hanya menerima gaji sekitar Rp3,5 juta. Setelah ditambah Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan tunjangan keluarga, penghasilannya berkisar Rp4,2 juta per bulan.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alih Fungsi Lahan Diduga Picu Sumur Warga Mengering, Pemkot Serang Abaikan Kajian Cadangan Air Tanah
Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Punya Harta Segini
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Ini Profil AKP Pardiman
Terlibat Kasus Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim Polri
45 Hektar Sawah di Pamarayan Serang Gagal Panen Gegara Faktor Ini
Kopi Nalar Temukan Celah dalam Raperda Bangunan Gedung Kabupaten Serang
THM yang Disengel Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Kota Serang Desak Penegakan Hukum Tak Berhenti pada Sidak
BEM Nus Banten Soroti Sikap Diam Gubernur atas Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:08

Alih Fungsi Lahan Diduga Picu Sumur Warga Mengering, Pemkot Serang Abaikan Kajian Cadangan Air Tanah

Senin, 27 Juli 2026 - 16:31

Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Punya Harta Segini

Senin, 27 Juli 2026 - 15:59

Nasib PPPK Bertahan dengan Gaji Pas-pasan, Tenaga Ahli Pemprov Banten Malah Serap Rp55,47 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 15:54

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Ini Profil AKP Pardiman

Senin, 27 Juli 2026 - 15:42

Terlibat Kasus Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim Polri

Berita Terbaru

Exit mobile version