“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Bojonegara, Kabupaten Serang tampak dari udara. (Foto: Citra Satelit)

Pesisir Bojonegara, Kabupaten Serang tampak dari udara. (Foto: Citra Satelit)

FKPN juga mengaitkan reklamasi dengan dugaan perubahan dinamika pesisir utara Banten. Menurut Kholid perubahan bentang pantai diduga turut memengaruhi arus laut yang berpotensi mempercepat abrasi dan banjir rob di sejumlah wilayah seperti Pontang, Tirtayasa, Tanara, hingga kawasan pesisir utara Banten lainnya.

“Daratan Bojonegara terus bertambah akibat reklamasi, sementara di tempat lain garis pantai terus terkikis. Ini bukan lagi persoalan satu desa atau satu kecamatan, tetapi sudah menjadi persoalan ekologis satu bentang pesisir utara Banten,” katanya.

BACA JUGA :  Bojonegara Kabupaten Serang dalam Pusaran Reklamasi: Laut Menyusut, Konflik Membesar

“Kami Seperti Dicekik”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di balik perdebatan mengenai investasi dan pembangunan, masyarakat pesisir mengaku menghadapi perubahan yang mereka rasakan setiap hari. Perwakilan masyarakat Bojonegara, Endang, menggambarkan kondisi tersebut dengan kalimat sederhana.

“Kami seperti dicekik. Gunung-gunung dikeruk sampai habis meninggalkan lubang-lubang besar. Laut kami ditimbun. Debu setiap hari kami hirup. Ruang tangkap semakin sempit. Hasil tangkapan terus menurun. Celakanya masyarakat yang protes malah dikriminalisasi. Padahal kami hanya ingin hidup layak di tanah dan laut kami sendiri.”

BACA JUGA :  Tiga Nelayan Jadi Tersangka, GEMA BP Minta Restorative Justice dan Audit Industri Maritim di Serang Barat

Pernyataan itu menggambarkan bahwa konflik pesisir tidak hanya berkaitan dengan izin atau investasi, tetapi juga menyangkut rasa keadilan masyarakat yang merasa kehilangan ruang hidupnya.

Lima Tuntutan

Dalam audiensi tersebut, FKPN menyampaikan lima tuntutan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, yakni melakukan audit lingkungan hidup menyeluruh terhadap seluruh reklamasi di pesisir utara Banten, mengevaluasi seluruh dokumen AMDAL, PKKPRL, UKL-UPL beserta kesesuaiannya dengan RTRW dan KLHS, mengusut dugaan pelanggaran hukum lingkungan dan tata ruang secara transparan, menghentikan sementara aktivitas reklamasi yang berpotensi merusak lingkungan sampai evaluasi selesai, serta menindak setiap pelanggaran melalui sanksi administratif, perdata maupun pidana.

BACA JUGA :  Tiga Nelayan Jadi Tersangka, GEMA BP Minta Restorative Justice dan Audit Industri Maritim di Serang Barat

Menanggapi pengaduan tersebut, Staf Ahli Bidang Advokasi dan Penguatan Partisipasi Publik, Yudi Syamhudi Suyuti menyatakan Kementerian Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, serta instansi terkait untuk membentuk tim yang akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page