“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pesisir Bojonegara, Kabupaten Serang tampak dari udara. (Foto: Citra Satelit)

FKPN juga mengaitkan reklamasi dengan dugaan perubahan dinamika pesisir utara Banten. Menurut Kholid perubahan bentang pantai diduga turut memengaruhi arus laut yang berpotensi mempercepat abrasi dan banjir rob di sejumlah wilayah seperti Pontang, Tirtayasa, Tanara, hingga kawasan pesisir utara Banten lainnya.

“Daratan Bojonegara terus bertambah akibat reklamasi, sementara di tempat lain garis pantai terus terkikis. Ini bukan lagi persoalan satu desa atau satu kecamatan, tetapi sudah menjadi persoalan ekologis satu bentang pesisir utara Banten,” katanya.

“Kami Seperti Dicekik”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di balik perdebatan mengenai investasi dan pembangunan, masyarakat pesisir mengaku menghadapi perubahan yang mereka rasakan setiap hari. Perwakilan masyarakat Bojonegara, Endang, menggambarkan kondisi tersebut dengan kalimat sederhana.

“Kami seperti dicekik. Gunung-gunung dikeruk sampai habis meninggalkan lubang-lubang besar. Laut kami ditimbun. Debu setiap hari kami hirup. Ruang tangkap semakin sempit. Hasil tangkapan terus menurun. Celakanya masyarakat yang protes malah dikriminalisasi. Padahal kami hanya ingin hidup layak di tanah dan laut kami sendiri.”

Pernyataan itu menggambarkan bahwa konflik pesisir tidak hanya berkaitan dengan izin atau investasi, tetapi juga menyangkut rasa keadilan masyarakat yang merasa kehilangan ruang hidupnya.

Lima Tuntutan

Dalam audiensi tersebut, FKPN menyampaikan lima tuntutan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, yakni melakukan audit lingkungan hidup menyeluruh terhadap seluruh reklamasi di pesisir utara Banten, mengevaluasi seluruh dokumen AMDAL, PKKPRL, UKL-UPL beserta kesesuaiannya dengan RTRW dan KLHS, mengusut dugaan pelanggaran hukum lingkungan dan tata ruang secara transparan, menghentikan sementara aktivitas reklamasi yang berpotensi merusak lingkungan sampai evaluasi selesai, serta menindak setiap pelanggaran melalui sanksi administratif, perdata maupun pidana.

Menanggapi pengaduan tersebut, Staf Ahli Bidang Advokasi dan Penguatan Partisipasi Publik, Yudi Syamhudi Suyuti menyatakan Kementerian Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, serta instansi terkait untuk membentuk tim yang akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Berita Terbaru

Exit mobile version