Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:22

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Dok: (Gun/Totalbaten.com)

Nilai tersebut merupakan standar biaya sewa rumah negara dan tidak termasuk fasilitas pendukung lainnya seperti perabotan, listrik, air, gas, maupun telepon.

Pengaturan tersebut dimaksudkan agar pemberian tunjangan tetap memiliki dasar perhitungan yang jelas serta tidak melebihi standar kewajaran yang berlaku.

Tunjangan Transportasi Anggota DPRD

Selain tunjangan perumahan, pemerintah daerah juga menetapkan tunjangan transportasi bagi anggota DPRD yang tidak mendapatkan kendaraan dinas jabatan.

Besaran maksimal tunjangan transportasi yang ditetapkan yakni:

  • Ketua DPRD: Rp16 juta per bulan
  • Wakil Ketua DPRD: Rp15,5 juta per bulan
  • Anggota DPRD: Rp15 juta per bulan

Tunjangan tersebut dihitung berdasarkan standar harga sewa kendaraan dinas jabatan. Nilainya tidak mencakup biaya operasional kendaraan, seperti bahan bakar, pemeliharaan, maupun kebutuhan lainnya.

Batas Atas Mengacu Kemampuan Keuangan Daerah

Dalam regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pandeglang menegaskan bahwa besaran tunjangan harus memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Besaran tunjangan juga tidak boleh melampaui standar yang berlaku bagi pimpinan maupun anggota DPRD Provinsi Banten.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Gearing Ratio Jamkrida Banten Melebihi Ambang Batas OJK, Pemprov Suntik Modal Rp163,5 Miliar
DPRD Banten Kawal Pemutakhiran Data Kesejahteraan Agar Bansos Tepat Sasaran
Komisi V DPRD Banten Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang
Pedagang Pasar Pandeglang Mengaku Dipungut 6 Kali Sehari, DPRD Soroti Pengelolaan Parkir Jalan Yumaga

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:02

Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:51

Gearing Ratio Jamkrida Banten Melebihi Ambang Batas OJK, Pemprov Suntik Modal Rp163,5 Miliar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version