Dindikbud Kabupaten Serang Tak Pakai DTSEN dalam SPMB 2026, Salah Kaprah?

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten. (Dok)

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten. (Dok)

Merasa ada yang janggal, Amrizal melalui kuasanya, Adityawarman, melaporkan pelaksanaan SPMB SMP Negeri Kabupaten Serang Tahun Ajaran 2026/2027 ke Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Menurut Adityawarman, laporan tersebut bukan semata-mata untuk memperjuangkan nasib satu peserta didik, melainkan untuk menguji apakah kebijakan afirmasi yang diterapkan pemerintah daerah benar-benar telah menyasar kelompok yang menjadi tujuan program.

BACA JUGA :  Kekosongan Jabatan Kepala OPD di Pemprov Banten Dipastikan Tuntas Sebelum Bulan Ramadan 2026

“Kami meminta Ombudsman menelaah apakah kebijakan ini sudah tepat sasaran atau belum,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, Adityawarman mempertanyakan dasar yang digunakan pemerintah daerah dalam menentukan penerima Jalur Afirmasi apabila tidak mengacu pada data tersebut. Ditambah, SPMB SMA juga mengacu pada DTSEN.

“Jika DTSEN sudah menjadi basis data resmi pemerintah untuk menentukan status sosial ekonomi masyarakat, lalu data apa yang digunakan untuk memastikan kuota afirmasi benar-benar diterima keluarga tidak mampu?” ujarnya.

BACA JUGA :  Sebelum Beroperasi, 75 KDMP Kabupaten Serang Diuji Kelayakannya Mulai Besok

Adityawarman yang juga kerabat Amrizal berharap polemik tersebut menjadi bahan evaluasi agar kebijakan afirmasi benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan.

Sebab di balik angka kuota, sistem seleksi, dan perdebatan regulasi, terdapat keluarga-keluarga yang menggantungkan harapan pada pendidikan sebagai jalan untuk memperbaiki masa depan anak-anak mereka.

Kini, sembari menunggu tindak lanjut dari Ombudsman RI Perwakilan Banten, Amrizal masih menyimpan satu pertanyaan yang belum ia temukan jawabannya.

BACA JUGA :  Target Pajak dan Retribusi Banten Lesu di Triwulan II, Penerimaan PAD "Rontok"

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Gearing Ratio Jamkrida Banten Melebihi Ambang Batas OJK, Pemprov Suntik Modal Rp163,5 Miliar
Hamas Soroti Disinsentif Peternakan Kota Serang, Dasar Perhitungan Setoran Rp1,7 Miliar Dipertanyakan
Tukin ASN Banten Dipotong Sebulan, Ada yang Kehilangan Rp76,5 Juta!
Tunjangan Kinerja ASN Banten Dikurangi, Sekda : Protes Laporkan ke Saya
Dampak Pendapatan ‘Boncos’, ASN Banten Kehilangan Tunjangan Kinerja Satu Bulan
Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:51

Gearing Ratio Jamkrida Banten Melebihi Ambang Batas OJK, Pemprov Suntik Modal Rp163,5 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:39

Hamas Soroti Disinsentif Peternakan Kota Serang, Dasar Perhitungan Setoran Rp1,7 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 18 September 2026 - 11:09

Tukin ASN Banten Dipotong Sebulan, Ada yang Kehilangan Rp76,5 Juta!

Jumat, 18 September 2026 - 07:58

Tunjangan Kinerja ASN Banten Dikurangi, Sekda : Protes Laporkan ke Saya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page