Dindikbud Kabupaten Serang Tak Pakai DTSEN dalam SPMB 2026, Salah Kaprah?

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten. (Dok)

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten. (Dok)

“Di Pasal 9 jelas,” singkat Dedi saat dikonfirmasi.

Dedi tak merespon sejumlah pertanyaan Total Banten, terkait DTSEN yang tak menjadi instrumen utama dalam jalur afirmasi.

Merujuk Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Pembuktiannya dilakukan melalui kepemilikan kartu keikutsertaan program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu yang bersumber dari data terpadu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Namun, regulasi tersebut memang tidak secara eksplisit menyebut penggunaan DTSEN maupun kategori desil sebagai syarat seleksi.

Di sisi lain, pemerintah pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

BACA JUGA :  Postur APBD Serang 2026 Disepakati Rp3,1 T, Tapi SiLPA Rp53 Miliar Bikin Gaduh Banggar

Melalui instruksi tersebut, DTSEN ditetapkan sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, penetapan sasaran, hingga evaluasi berbagai program sosial dan ekonomi pemerintah.

Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga didorong memanfaatkan DTSEN agar kebijakan publik lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan
Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 di Banten Rp148,5 Miliar: Cek Prioritasnya!
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Disorot, DPRD Banten “Pelototi” Urgensinya
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar
Belanja Tenaga Ahli Terus Naik di Tengah APBD Banten yang Makin Seret
Misteri Hilangnya Nama Siswa di SPMB SMAN 2 Kota Serang Mulai Terurai, Muncul Fakta Baru soal Perubahan Dokumen Prestasi
DPRD Banten Desak Investigasi Tuntas SPMB SMAN 2 Kota Serang, Nama Siswa Hilang Dinilai Tak Wajar

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:22

Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:12

Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 di Banten Rp148,5 Miliar: Cek Prioritasnya!

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Disorot, DPRD Banten “Pelototi” Urgensinya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:04

Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:14

Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar

Berita Terbaru